Suara.com - Beredar kabar mengenai gaji anggota DPR yang fantastis, yakni Rp3 juta per hari. Tentu saja kabar ini membuat banyak orang tertarik.
Pertanyaan kemudian muncul, benarkah gaji DPR Rp3 juta per hari? Atau hal ini hanya sekedar rata-rata, dan nilai sebenarnya justru lebih besar?
Keresahan dan rasa penasaran ini pertama kali muncul di media sosial, terkait dengan gaji yang diterima anggota DPR.
Berangkat dari sebuah berita dengan judul dan bahasan tersebut, unggahan yang pertama kali "memicu" respon publik telah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.
Hal ini sepertinya berangkat dari pernyataan yang dilontarkan oleh salah satu anggota DPR, yakni TB Hasanudin selaku Anggota Komisi I DPR.
Dirinya menyatakan bahwa gaji yang diterima dapat mencapai Rp100 juta per bulan, yang kemudian diasumsikan lebih dari Rp3 juta per harinya.
Lalu Bagaimana Faktanya?
Jika mengacu pada regulasi resmi yang berlaku saat ini, sebenarnya terdapat angka yang jelas untuk gaji pokok dan tunjangan yang diberikan pada setiap anggota DPR di Indonesia.
Rincian singkatnya adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok, sebesar Rp4.200.000 untuk anggota DPR, Rp4.620.000 untuk Wakil Ketua DPR RI, dan Rp5.040.000 untuk Ketua DPR RI
- Tunjangan suami/istri, 10% dari gaji pokok
- Tunjangan anak, sebesar 2% dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak
- Tunjangan jabatan Rp9.700.000 untuk anggota, Rp15.600.000 untuk wakil ketua, dan Rp18.900.000 untuk ketua
- Tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
- Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813
- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
- Tunjangan kehormatan Rp5.580.000 untuk anggota, Rp6.450.000 untuk wakil ketua, dan Rp6.690.000 untuk ketua
- Tunjangan komunikasi Rp15.554.000 untuk anggota, Rp16.009.000 untuk wakil ketua, dan Rp16.468.000 untuk ketua
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000
- Asisten anggota sebesar Rp2.250.000
Variabel resmi ini jika dijumlahkan maka totalnya akan mencapai lebih dari Rp50.000.000 per bulan.
Baca Juga: Amarah Netizen Lihat Anggota DPR Joget Berjamaah: Rakyatnya Kejang, Pejabat Goyang
Sementara itu, menurut keterangan Kris Dayanti sewaktu masih menjabat sebagai wakil rakyat, gaji bukan satu-satunya pendapatan anggota DPR RI.
Kris Dayanti menyebutkan ada dana aspirasi yang besarnya mencapai Rp450 juta. Dana ini biasanya cair sebanyak 5 kali dalam setahun.
Kemudian ada uang kunjungan ke dapil alias daerah pilihan sebesar Rp140 juta. Uang tersebut akan cair sebanyak 8 kali dalam setu tahun.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Kris Dayanti dalam video berjudul "NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED" yang tayang pada 13 September 2021 lalu.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, 5 kali dalam setahun. Saiki kita Rp140 juta (uang kunjungan ke dapil). 8 kali dalam setahun," imbuhnya.
Tugas dan Fungsi Anggota DPR RI
Meski demikian, sebenarnya regulasi yang berlaku juga mempertimbangkan tugas dan fungsi anggota DPR di Indonesia secara umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba