- Antre 14 tahun, 8.400 jemaah Indonesia batal haji gegara kuota dikorupsi.
- Kasus korupsi kuota haji terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
- Beda dari WNI, ada 7 negara yang warganya gak usah antre haji.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat 8.400 jemaah haji yang sudah antre sejak 14 tahun lalu, batal berangkat pada 2024 lantaran adanya dugaan tindakan korupsi.
KPK juga mengungkapkan, kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Ada 8.400 orang jemaah haji, yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini," ungkat Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (29/8/2025).
Kejadian ini tentu menjadi ironi, Asep pun berharapa hal serupa tidak terulang lagi. Sebagai informasi, pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024 seharusnya mencapai 92 persen untuk haji khusus dan 8 persen untuk reguler.
Pangkal Perkara Kasus Kuota Haji
Adapun pangkal masalah dari kasus dugaan korupsi ini berawal pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Kementerian Agama yang diketuai Yaqut Cholil Qoumas.
Adapun tambahan 20 ribu kuota haji ini didapatkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menyatakan bahwa pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus ini berlangsung tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Lebih lanjut, KPK menyampaikan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengelolaan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Kasus korupsi ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun KPK tak kunjung menetapkan adanya tersangka.
Baca Juga: Miris! Viral Semangka Setipis Tisu di Program Makan Gratis Rp71 T, Netizen: Kayak Makanan Penjara
Sampai saat ini, total sudah ada tiga pihak yang dilarang ke luar negeri oleh KPK, salah satu yaitu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pencegahan tersebut dilakukan lantaran keberadaan tiga orang ini di Indonesia sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan perkara korupsi kuota haji tersebut. Pelarangan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan.
Dengan kata lain saat ini, Yaqut dan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Dalam perkara tersebut, Yaqut menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8) lalu. Kala itu, Yaqut diperiksa sekitar 4 jam.
Negara yang Warganya Gak Perlu Antre Haji
Sebagaimana yang kita ketahui, setiap tahun ada jutaan umat Islam dari seluruh dunia yang menunaikan ibadah haji di Makkah.
Akan tetapi, lantaran keterbatasan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, banyak negara yang kemudian menerapkan sistem antrean.
Tak hanya setahun dua tahun, antrean ini bisa mencapai puluhan tahun, demi menata jumlah jemaah haji yang hendak berangkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo