- Antre 14 tahun, 8.400 jemaah Indonesia batal haji gegara kuota dikorupsi.
- Kasus korupsi kuota haji terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
- Beda dari WNI, ada 7 negara yang warganya gak usah antre haji.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat 8.400 jemaah haji yang sudah antre sejak 14 tahun lalu, batal berangkat pada 2024 lantaran adanya dugaan tindakan korupsi.
KPK juga mengungkapkan, kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Ada 8.400 orang jemaah haji, yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini," ungkat Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (29/8/2025).
Kejadian ini tentu menjadi ironi, Asep pun berharapa hal serupa tidak terulang lagi. Sebagai informasi, pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024 seharusnya mencapai 92 persen untuk haji khusus dan 8 persen untuk reguler.
Pangkal Perkara Kasus Kuota Haji
Adapun pangkal masalah dari kasus dugaan korupsi ini berawal pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Kementerian Agama yang diketuai Yaqut Cholil Qoumas.
Adapun tambahan 20 ribu kuota haji ini didapatkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menyatakan bahwa pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus ini berlangsung tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Lebih lanjut, KPK menyampaikan ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengelolaan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Kasus korupsi ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun KPK tak kunjung menetapkan adanya tersangka.
Baca Juga: Miris! Viral Semangka Setipis Tisu di Program Makan Gratis Rp71 T, Netizen: Kayak Makanan Penjara
Sampai saat ini, total sudah ada tiga pihak yang dilarang ke luar negeri oleh KPK, salah satu yaitu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pencegahan tersebut dilakukan lantaran keberadaan tiga orang ini di Indonesia sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan perkara korupsi kuota haji tersebut. Pelarangan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan.
Dengan kata lain saat ini, Yaqut dan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Dalam perkara tersebut, Yaqut menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8) lalu. Kala itu, Yaqut diperiksa sekitar 4 jam.
Negara yang Warganya Gak Perlu Antre Haji
Sebagaimana yang kita ketahui, setiap tahun ada jutaan umat Islam dari seluruh dunia yang menunaikan ibadah haji di Makkah.
Akan tetapi, lantaran keterbatasan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, banyak negara yang kemudian menerapkan sistem antrean.
Tak hanya setahun dua tahun, antrean ini bisa mencapai puluhan tahun, demi menata jumlah jemaah haji yang hendak berangkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
-
Mesin Cuci Front Loading Paling Irit Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terlaris Mulai Rp3 Jutaan