Suara.com - Penyidikan skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun di Kementerian Agama (Kemenag) menemui 'dinding'. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, mangkir dari panggilan pemeriksaan perdananya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Rabu (27/8/2025).
Tak main-main, sang Dirjen berlindung di balik alasan adanya agenda rapat lain yang sudah terjadwal di DPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung ketidakhadiran Hilman Latief. Menurutnya, pihak Dirjen PHU telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang.
"Hari ini ya terhadap saudara Dirjen PHU ya, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena sedang ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya di DPR," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski begitu, KPK belum memberikan tanggal pasti kapan Hilman akan dipanggil kembali. Budi hanya menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti dan akan terus memanggil semua pihak yang diduga mengetahui borok dalam skandal ini.
“Dalam proses penyidikannya, KPK semuanya dilakukan pemanggilan pemeriksaan ya, baik dari pihak-pihak di Kementerian Agama, asosiasi sampai dengan biro-biro perjalanan haji," tambah dia.
Modus Rampas Jatah Haji Reguler
Pemeriksaan terhadap Hilman Latief sebagai Dirjen PHU dianggap sangat krusial. Pasalnya, direktorat yang ia pimpin menjadi 'jantung' dari pelaksanaan teknis haji, termasuk pembagian kuota yang kini menjadi pangkal masalah.
KPK sebelumnya telah membeberkan modus 'perampokan' kuota haji reguler. Dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Baca Juga: Terima 350 Surat dari Warga Pati Desak Sudewo Segera Jadi Tersangka, KPK Jawab Begini
Namun, kebijakan yang diambil Kemenag diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. "Itu menyalahi aturan yang ada.”
Langkah ini secara efektif telah merampas hak ribuan jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun menanti dan 'melimpahkannya' ke travel-travel haji khusus.
Kolaborasi ini menjadi semakin krusial mengingat skala korupsi yang sedang diusut tidak main-main. KPK telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang sangat fantastis.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (11/8/2025).
Angka ini merupakan hasil perhitungan internal KPK dan akan didalami lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil audit yang final.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas