Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB di kantor sekretariat Lokataru, Jakarta.
Dalam unggahan Instagram resmi Lokataru, penangkapan tersebut dilakukan secara paksa tanpa penjelasan dari aparat kepolisian.
"Pukul 22.45 WIB Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya. Mobil yang digunakan: Ertiga putih," terang Lokataru, dikutip pada Selasa (2/9/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena Delpedro diduga mengajak pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Namun, siapakah sebenarnya sosok di balik nama yang kini ramai diperbincangkan ini? Mari kita telusuri lebih dalam rekam jejak dan latar belakang Delpedro Marhaen.
Profil Delpedro Marhaen: Akademisi dan Aktivis Muda
Delpedro Marhaen Rismansyah adalah seorang pengacara, peneliti, dan aktivis HAM yang dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu demokrasi dan kebebasan sipil.
Namanya yang unik, mengandung kata "Marhaen", seolah menjadi cerminan perjuangannya yang identik dengan pembelaan terhadap kaum tertindas, istilah yang dipopulerkan oleh Presiden Soekarno.
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
Sebagai seorang figur muda, Delpedro memiliki latar belakang akademis yang kuat dan multidisiplin. Ia adalah lulusan:
- Sarjana Hukum dari Universitas Tarumanagara.
- Magister Ilmu Politik dari UPN Veteran Jakarta.
- Magister Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara.
Kombinasi ilmu hukum dan politik memberinya perspektif yang tajam dalam menganalisis berbagai isu sosial dan kebijakan publik di Indonesia.
Jejak Panjang Advokasi dan Pembelaan HAM
Sebelum menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation sejak 2024, Delpedro telah malang melintang di berbagai organisasi masyarakat sipil.
Perjalanan kariernya menunjukkan konsistensi dalam dunia advokasi dan riset. Ia pernah menjadi asisten program di KontraS dan peneliti di Haris Azhar Law Office. Selain itu, ia juga pernah menjadi koresponden untuk media BandungBergerak.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan