Suara.com - Forum Purnawirawan TNI telah menetapkan Roy Suryo sebagai ahli dalam proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebagai pakar telematika, Roy diminta untuk memperkuat landasan data dan argumentasi dalam mosi tersebut.
Menanggapi penunjukan itu, Roy Suryo telah menyusun berbagai dokumen pendukung dan analisis mendalam.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa terdapat empat poin utama dalam upaya pemakzulan ini, yakni persoalan Mahkamah Konstitusi, aspek kapasitas dan kapabilitas, kontroversi akun Fufufafa, serta dugaan tindak korupsi.
Proses pemakzulan ini telah dimulai sejak 19 Agustus 2025, ditandai dengan pengiriman surat resmi ke DPR dan MPR oleh sejumlah tokoh militer, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Landasan utama dari permohonan tersebut adalah putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden.
Para purnawirawan menilai keputusan itu cacat secara hukum karena adanya keterlibatan Anwar Usman, paman Gibran, yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK, sehingga menimbulkan dugaan konflik kepentingan yang serius.
Penunjukkan ini membuat nama Roy Suryo makin dilirik publik. Banyak publik penasaran kiprah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut hingga ditunjuk sebagai ahli.
Profil Singkat Roy Suryo
Dr. H. Roy Suryo Notodiprojo, M.Kes., lahir di Yogyakarta pada 18 Juli 1968. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.
Baca Juga: Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
Keahliannya di bidang telematika, multimedia, dan informatika terbentuk melalui dedikasi dan minatnya yang mendalam pada teknologi.
Sejak awal kemunculannya, Roy Suryo dikenal sering menjadi narasumber di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik, untuk mengomentari isu-isu yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Roy Suryo juga dikenal dengan analisisnya yang tajam mengenai otentisitas suatu rekaman, foto, atau video digital.
Rekam Jejak Roy Suryo
Sebelum terjun ke dunia politik, Roy Suryo telah membangun reputasi yang kuat sebagai ahli telematika. Ia sering dimintai analisis oleh kepolisian, lembaga hukum, hingga organisasi swasta dalam mengidentifikasi keaslian bukti digital.
Kiprah Roy Suryo mulai merambah dunia politik ketika ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Ia terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka Viva untuk Lawan Penuaan Dini, Mulai Rp15 Ribuan Saja
-
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Februari 2026
-
5 Moisturizer Bakuchiol Lokal, Cocok untuk Cegah Kerutan Wanita Usia 41 Tahun ke Atas
-
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
-
5 Rekomendasi Sepeda Ban Besar yang Nyaman dan Mudah Dikendarai Lansia
-
Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya
-
Profil Ressa Rizky Rossano, Menanti Panjang Diakui Sebagai Anak Denada
-
6 Sabun Cuci Muka Wardah: Cocok untuk Pekerja Milenial, Cerahkan untuk Kulit Kusam
-
Zodiak Cinta 2026: Cara Seru Gen Z Ngobrolin Hubungan Tanpa Drama
-
Kenapa Whip Pink Disebut Gas Tertawa N2O? Kenali Bahaya Jika Disalahgunakan