Di sisi lain, ada pandangan yang mendukung Koperasi Merah Putih sebagai model ekonomi halal.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas mendukung program ini karena dianggap menghindari jebakan riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi).
Menurut PKS, koperasi ini berprinsip pada keadilan, kesetaraan, dan tolong-menolong, yang selaras dengan ekonomi Islam.
Jika dioperasikan secara syariah, seperti menambahkan label "Syariah" pada namanya, maka pinjaman bisa menggunakan akad mudharabah (bagi hasil), murabahah (jual beli dengan margin transparan), atau ijarah (sewa), tanpa bunga tetap.
Prinsip ini tidak hanya menjauhi riba, tapi juga membangun kebersamaan dan keadilan distributif, sebagaimana diajarkan dalam Islam untuk mewujudkan falah (kesejahteraan).
Selain itu, manfaatnya seperti stabilisasi harga barang pokok dan peningkatan pendapatan petani bisa menjadi sarana umat untuk beramal shaleh, asal dikelola dengan niat ikhlas.
Hukum Koperasi Merah Putih menurut Islam tergantung pada implementasinya. Jika melibatkan bunga atau unsur riba, maka haram dan harus dihindari.
Namun, jika berbasis syariah penuh, maka halal dan bahkan dianjurkan sebagai bentuk muamalah yang adil.
Ulama seperti Prof. Dr. KH Ahmad Thaariq mengingatkan bahwa koperasi simpan pinjam bebas riba bisa menjadi solusi, tapi harus diawasi ketat.
Baca Juga: Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?
Masyarakat disarankan berkonsultasi dengan lembaga fatwa terpercaya seperti MUI sebelum bergabung.
Pada akhirnya, program Koperasi Merah Putih bisa menjadi jalan menuju ekonomi umat yang berkah jika selaras dengan syariat, bukan sebaliknya menjerumuskan ke dosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman