Lifestyle / Komunitas
Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB
Koperasi Merah Putih (Gemini)

Di sisi lain, ada pandangan yang mendukung Koperasi Merah Putih sebagai model ekonomi halal.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas mendukung program ini karena dianggap menghindari jebakan riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi).

Menurut PKS, koperasi ini berprinsip pada keadilan, kesetaraan, dan tolong-menolong, yang selaras dengan ekonomi Islam.

Jika dioperasikan secara syariah, seperti menambahkan label "Syariah" pada namanya, maka pinjaman bisa menggunakan akad mudharabah (bagi hasil), murabahah (jual beli dengan margin transparan), atau ijarah (sewa), tanpa bunga tetap.

Prinsip ini tidak hanya menjauhi riba, tapi juga membangun kebersamaan dan keadilan distributif, sebagaimana diajarkan dalam Islam untuk mewujudkan falah (kesejahteraan).

Selain itu, manfaatnya seperti stabilisasi harga barang pokok dan peningkatan pendapatan petani bisa menjadi sarana umat untuk beramal shaleh, asal dikelola dengan niat ikhlas.

Hukum Koperasi Merah Putih menurut Islam tergantung pada implementasinya. Jika melibatkan bunga atau unsur riba, maka haram dan harus dihindari.

Namun, jika berbasis syariah penuh, maka halal dan bahkan dianjurkan sebagai bentuk muamalah yang adil.

Ulama seperti Prof. Dr. KH Ahmad Thaariq mengingatkan bahwa koperasi simpan pinjam bebas riba bisa menjadi solusi, tapi harus diawasi ketat.

Baca Juga: Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

Masyarakat disarankan berkonsultasi dengan lembaga fatwa terpercaya seperti MUI sebelum bergabung.

Pada akhirnya, program Koperasi Merah Putih bisa menjadi jalan menuju ekonomi umat yang berkah jika selaras dengan syariat, bukan sebaliknya menjerumuskan ke dosa.

Load More