Lifestyle / Komunitas
Selasa, 23 September 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi long weekend tahun 2026. (Google AI Studio)

Suara.com - Long weekend dan Libur tahun tahun 2026 kapan saja? Di sisa tiga bulan 2025 ini, pemerintah akhirnya sudah menetapkan daftar hari libur tahun 2026.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri pada hari Jumat (19/19/25).

Ketiga menteri yang berwenang adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Dalam SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 setidaknya terdapat 17 tanggal merah dan 8 cuti bersama.

Libur 2026 Kapan Saja? Ini Jadwal Resminya

Ilustrasi daftar libur tahun 2026. (Freepik)

1. Daftar Hari Libur Nasional 2026

Mengacu pada SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional pada tahun tersebut. Rinciannya sebagai berikut:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi 2026
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1958)
  • Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Isa Almasih
  • Minggu, 5 April 2026: Paskah (Kebangkitan Isa Almasih)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Isa Almasih
  • Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal (Kelahiran Isa Almasih)

2. Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama yang berdekatan dengan hari raya besar. Berikut jadwalnya:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1958)
  • Jumat, 20 Maret dan Senin–Selasa, 23–24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
    Potensi libur panjang selama tahun 2026

Peluang Long Weekend Tahun 2026

Penetapan libur nasional dan cuti bersama rupanya juga membuka peluang long weekend yang bisa Anda manfaatkan untuk berlibur atau hal lain, berikut adalah beberapa potensinya.

1. Jumat-Minggu, 16-18 Januari 2026

Selama 3 hari karena Isra Mi'raj diikuti dengan libur akhir pekan.

Baca Juga: Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, PDF Siap Unduh

2. Sabtu-Selasa, 14–17 Februari 2026

Selama 4 hari, akhir pekan sebelum cuti bersama dan Tahun Baru Imlek.

3. Jumat-Minggu, 3-5 April 2026

Selama 3 hari, Peringatan Wafat Yesus Kristus, Paskah, dan akhir pekan berurutan.

4. Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2026 

Selam 3 hari karena Hari Buruh sudah hampir akhir pekan.

5. Kamis–Minggu, 14–17 Mei 2026

Libur panjang 4 hari, karena adanya Hari Kenaikan Isa Almasih yang diikuti cuti bersama lalu berlanjut ke akhir pekan.

6. Sabtu–Senin, 30 Mei–1 Juni 2026

Libur 3 hari, sebab sebelum peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh berdekatan dengan hari

7. Sabtu–Senin, 15–17 Agustus 2026

Libur 3 hari, karena peringatan Hari Kemerdekaan RI berurutan dengan akhir pekan.

8. Kamis–Minggu, 24–27 Desember 2026

Libur panjang 4 hari, lantaran Cuti Bersama Natal dan Hari Natal bersambung langsung dengan Sabtu–Minggu.

Demikian informasi mengenai daftar libur tahun 2026. Dengan adanya penetapan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama, tahun 2026 bisa dibilang menjadi salah satu tahun yang penuh peluang untuk menikmati libur panjang.

Deretan long weekend yang tersedia memberi kesempatan masyarakat untuk merencanakan liburan keluarga, perjalanan wisata, atau sekadar rehat dari rutinitas pekerjaan.

Pemerintah berharap, pembagian jadwal libur ini bukan hanya memberi waktu istirahat bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif pada sektor pariwisata, transportasi, hingga UMKM di berbagai daerah.

Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk menjelajah destinasi dalam negeri, sekaligus mendukung perekonomian lokal.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Load More