Suara.com - Sebuah polemik menarik muncul di Kota Serang, Banten, ketika sejumlah wali murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Izzah secara kompak menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.
Penolakan ini bukan hanya soal makanan, melainkan juga menyangkut keberadaan dapur distribusi (SPPG) di lingkungan sekolah.
Sikap ini memicu pertanyaan tentang hak warga untuk menolak program pemerintah dan bagaimana program bantuan sosial seharusnya dijalankan agar tepat sasaran.
5 Fakta Utama Penolakan Wali Murid SDIT Al Izzah
Berikut adalah rangkuman lima fakta kunci di balik penolakan wali murid SDIT Al Izzah terhadap program MBG:
1. Alasan Ekonomi Jadi Pertimbangan Utama
Inti penolakan ini adalah pertimbangan kemampuan ekonomi. Wali murid menilai bahwa mayoritas siswa SDIT Al Izzah berasal dari keluarga mampu.
Sekolah ini memiliki Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya masuk yang tergolong besar, bahkan mencapai belasan juta rupiah.
Menurut Baim Aji, perwakilan wali murid, jika mereka sudah mampu membiayai pendidikan dan gizi anak, program MBG seharusnya dialihkan ke sekolah yang siswanya lebih membutuhkan.
Baca Juga: Ahli UGM Kritik MBG di Sidang MK: Kenapa Bukan Pendidikan Gratis untuk Seluruh Warga hingga Kuliah?
2. Mereka Minta MBG Dialihkan ke Sekolah yang Lebih Membutuhkan
Wali murid bukan menolak programnya secara keseluruhan, tetapi mereka meminta agar fokus implementasi MBG dialihkan ke sekolah negeri atau sekolah swasta kecil yang siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.
Logikanya, program ini akan jauh lebih tepat sasaran dan memberikan dampak gizi yang signifikan bagi anak-anak yang benar-benar kesulitan mendapatkan asupan gizi seimbang setiap hari.
3. Penolakan Meluas Hingga ke Pembangunan Dapur MBG (SPPG)
Penolakan tidak berhenti pada konsumsi makanan gratis, tetapi juga mencakup rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan yayasan sekolah.
Wali murid khawatir keberadaan dapur ini akan menimbulkan masalah baru, seperti potensi bau, sampah, dan mengganggu aktivitas belajar. Mereka merasa fasilitas sekolah akan menjadi sempit dan mengganggu kenyamanan.
4. Kekhawatiran Mendesak tentang Keselamatan dan Keamanan Anak
Salah satu alasan terkuat adalah risiko keselamatan anak. Mereka berpendapat, jika ada dapur dan distribusi MBG, akan terjadi lalu-lalang kendaraan keluar masuk area sekolah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, peningkatan aktivitas dan penggunaan fasilitas untuk distribusi dapat memaksa anak-anak keluar dari area aman atau membuat fasilitas internal (seperti kantin) menjadi semakin sempit, sehingga meningkatkan risiko keselamatan dan keamanan.
5. SDIT Al Izzah Sudah Punya Sistem Katering Mandiri
Fakta lain yang mendukung penolakan adalah sistem yang sudah berjalan. Siswa SDIT Al Izzah selama ini sudah memiliki layanan katering sendiri yang disepakati dengan pihak sekolah jauh sebelum program MBG muncul.
Dengan adanya sistem yang sudah mapan dan sesuai dengan standar yang diinginkan wali murid, program baru yang tidak sejalan dengan sistem yang ada dianggap tidak perlu dan justru mengganggu.
Hak Warga Menolak Bantuan dan Perspektif Tepat Sasaran
Dalam kasus ini, muncul pertanyaan mendasar: Apakah warga negara boleh menolak program bantuan dari pemerintah, seperti MBG?
Secara prinsip, setiap warga negara memiliki hak untuk menerima atau menolak bantuan sosial atau program pemerintah, terutama jika bantuan tersebut bersifat sukarela dan bukan kewajiban (seperti vaksinasi wajib dalam kondisi tertentu).
Penolakan ini adalah bagian dari hak kebebasan sipil dan hak untuk menentukan pilihan hidup, selama penolakan tersebut tidak melanggar hukum atau merugikan kepentingan umum yang lebih besar.
Dalam konteks MBG, penolakan wali murid SDIT Al Izzah justru membawa sorotan penting pada isu "Tepat Sasaran" dalam penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah Kota Serang pun turun tangan melalui Wali Kota Budi Rustandi yang memimpin audiensi. Wali Kota Serang sendiri mengakui bahwa ia memahami keberatan wali murid karena mayoritas siswa di sekolah tersebut memang bukan dari keluarga tidak mampu.
Pengakuan ini memperkuat argumen wali murid bahwa program MBG, yang bertujuan utama untuk meningkatkan asupan gizi anak dari keluarga kurang mampu, kurang mendesak untuk diimplementasikan di sekolah yang sudah mampu secara finansial.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Seragam Korpsi untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
Mengintip Kekayaan Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangga dengan Deddy Corbuzier Diisukan Retak
-
4 Rekomendasi Moisturizer untuk Meredakan Jerawat: Tidak Lengket, Bikin Kulit Sehat
-
Latar Belakang Keluarga Sabrina Chairunnisa, Ortu Sempat Tak Restui dengan Deddy Corbuzier
-
6 Prompt Gemini AI Tema Ulang Tahun: Estetik, Hasil Nyata dalam 5 Detik
-
50 Ucapan Hari Batik 2 Oktober 2025 untuk Berbagai Generasi, Langsung Share ke Medsos!
-
Sejarah Ponpes Al Khoziny, Bangunan Musala Ambruk saat Santri Salat Ashar
-
3 Zodiak Diprediksi Paling Hoki, Merdeka Finansial dan Banjir Cuan di Bulan Oktober 2025
-
Deretan Ponpes Tertua di Jawa Timur, Termasuk Al Khoziny yang Musalanya Roboh Telan Ratusan Korban
-
Ingin Wajah Cerah? Ini 5 Rekomendasi Serum Niacinamide untuk Pemula, Mulai Rp20 Ribuan