Lifestyle / Female
Minggu, 05 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Azizah Salsha ketahuan curhati di TikTok usai cerai dari Pratama Arhan. [Instagram]

Suara.com - Usai kabar perceraiannya dengan Pratama Arhan menjadi perbincangan hangat di kalangan publik beberapa waktu lalu, kini warganet kembali menyoroti sikap Azizah Salsha yang tengah menjalani masa iddah.

Azizah Salsha membagikan percakapan antara dirinya dengan sang ibu yang ia posting di Instagram Story eksklusifnya. Postingan ini dibagikan ulang oleh akun TikTok @eksstorydumps pada Jumat, 3 Oktober 2025 kemarin.

Tangkapan layar yang menampilkan percakapan WhatsApp tersebut memperlihatkan Nurul Anastasia, ibunda Azizah Salsha, yang mengajak sang putri untuk ikut ke Jepang dalam waktu dekat ini. Istri politisi Andre Rosiade ini juga meminta izin untuk meminjam raket padel milik sang anak perempuan.

“Mau ikut ke Jepang enggak tanggal 14 Oktober? Pinjam raket padel dong,” ujar ibu Azizah Salsha lewat pesan tersebut.

Mantan istri Pratama Arhan ini terlihat tidak langsung menggubris dan memberikan jawaban terkait ajakan sang ibu untuk ikut ke Jepang. Ia justru mengalihkan pembicaraan dengan menawarkan diri untuk membelikan raket padel baru untuk sang ibu.

Pada postingannya tersebut, Azizah Salsha juga hanya menyoroti bagian keinginan sang ibu yang mulai tertarik untuk mencoba olahraga padel.

Meski demikian, warganet tetap dibuat salfok dengan ajakan ibunda Azizah Salsha untuk pergi ke Jepang, meskipun sang putri masih dalam masa iddah.

Lantas, apa saja sebenarnya larangan bagi wanita yang sedang menjalani masa iddah dalam Islam?

Azizah Salsa (Instagram/azizahsalsha_)

Larangan untuk Wanita yang Sedang Masa Iddah

Baca Juga: Prompt Gemini AI Foto Wanita Jawa, Tampak Elegan dan Realistis

Berdasarkan informasi dari laman rumahfiqih.com, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang wanita yang sedang ber’iddah, di antaranya menerima khitbah, menikah, keluar rumah, serta berhias.

1. Menerima Khitbah

Seorang wanita yang baru saja ditalak suaminya atau ditinggal mati, maka dia harus menjalani masa iddah. Pada masa iddah ini, dia tidak boleh menerima ajakan atau lamaran (khitbah) dari seorang laki-laki.

Walaupun laki-laki tersebut punya keinginan untuk menikahinya, maka tidak boleh disampaikan dalam bentuk terang-terangan, yang diperbolehkan hanya bila dilakukan melalui bentuk sindiran. Hal ini telah diatur Allah SWT. Dalam QS. Al-Baqarah: 235.

2. Menikah

Jika sekadar menerima lamaran saja diharamkan, maka tentu saja bila menikah lebih diharamkan lagi. Sehingga jika seorang wanita diceraikan suaminya atau ditinggal mati dan ingin menikah lagi, dia harus menunggu hingga masa iddahnya itu selesai terlebih dahulu.

Load More