Ia juga memaparkan berdasarkan pengalamannya sebagai koordinator penerimaan mahasiswa baru di NTU, Sulfikar menegaskan bahwa universitas di Singapura tidak menerima mahasiswa yang hanya menyelesaikan O Level. Calon mahasiswa diwajibkan menyelesaikan A Level atau Junior College, sebab jenjang tersebutlah yang dianggap setara dengan SMA.
Ia juga menjelaskan bahwa di Singapura ada sekolah yang menggunakan istilah High School, namun tingkatan itu tetap sepadan dengan A Level atau Junior College. Artinya, tanpa menyelesaikan level ini, seorang siswa belum memenuhi syarat untuk diterima di universitas.
Meski demikian, Sulfikar mengakui ada sekitar 15–20 persen mahasiswa NTU yang berasal dari politeknik, yang umumnya memiliki kualitas akademik yang baik.
Setelah memaparkan sistem pendidikan di Singapura, Sulfikar menyoroti rekam jejak akademik Gibran. Berdasarkan data KPU, Gibran menempuh pendidikan dasar dan dua tahun SMP di Solo, lalu melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapura.
Menurut perkiraannya, Gibran kemungkinan besar menyelesaikan kelas 7 dan 8 di Solo, kemudian melanjutkan kelas 9 dan 10 di Orchid Park. Dengan pola tersebut, seharusnya Gibran berakhir pada ujian O Level.
Setelah itu, Gibran sempat tercatat masuk UTS Insearch di Australia sebelum kembali ke Singapura untuk kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Berdasarkan standar penyetaraan Singapura, Sulfikar menilai Gibran tidak menempuh A Level yang setara dengan SMA. Artinya, jenjang pendidikan yang ia lalui hanya sampai level O-Level, yang posisinya sepadan dengan SMP plus kelas 1 SMA di Indonesia.
Meski menilai ada ketidakjelasan, Sulfikar menekankan kemungkinan bahwa Gibran diterima di MDIS melalui aturan khusus atau syarat alternatif yang berbeda dari standar universitas negeri seperti NTU.
Ia menegaskan bahwa jika mengacu pada sistem umum, Gibran memang tidak memenuhi syarat masuk universitas berbasis standar A Level.
Baca Juga: Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ramalan Zodiak 22 November 2025: Taurus Akan Berbuah Manis, Virgo Lembutlah Pada Pasangan
-
5 Shio Paling Beruntung 22 November 2025, Rezeki dan Asmara Beriringan
-
Dari Street Art Hingga Supercar Mahal: Intip Kolaborasi Lintas Dunia di Streetscape 2025
-
Wajib Coba! Tenya, Restoran Tempura Legendaris Jepang, Buka Gerai Kedua di Gandaria City
-
Elegansi Waktu: Jam Tangan Perhiasan 2025 dengan Horologi Tinggi dan Seni
-
5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas
-
4 Jam dari Jakarta, Pesona Air Terjun Citambur Setinggi 100 Meter yang Bikin Terpana
-
5 Serum Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Kulit Jadi Kencang dan Awet Muda
-
4 Zodiak Paling Beruntung Besok 22 November 2025: Dompet Tebal, Asmara Anti Gagal
-
5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa