Ia juga memaparkan berdasarkan pengalamannya sebagai koordinator penerimaan mahasiswa baru di NTU, Sulfikar menegaskan bahwa universitas di Singapura tidak menerima mahasiswa yang hanya menyelesaikan O Level. Calon mahasiswa diwajibkan menyelesaikan A Level atau Junior College, sebab jenjang tersebutlah yang dianggap setara dengan SMA.
Ia juga menjelaskan bahwa di Singapura ada sekolah yang menggunakan istilah High School, namun tingkatan itu tetap sepadan dengan A Level atau Junior College. Artinya, tanpa menyelesaikan level ini, seorang siswa belum memenuhi syarat untuk diterima di universitas.
Meski demikian, Sulfikar mengakui ada sekitar 15–20 persen mahasiswa NTU yang berasal dari politeknik, yang umumnya memiliki kualitas akademik yang baik.
Setelah memaparkan sistem pendidikan di Singapura, Sulfikar menyoroti rekam jejak akademik Gibran. Berdasarkan data KPU, Gibran menempuh pendidikan dasar dan dua tahun SMP di Solo, lalu melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapura.
Menurut perkiraannya, Gibran kemungkinan besar menyelesaikan kelas 7 dan 8 di Solo, kemudian melanjutkan kelas 9 dan 10 di Orchid Park. Dengan pola tersebut, seharusnya Gibran berakhir pada ujian O Level.
Setelah itu, Gibran sempat tercatat masuk UTS Insearch di Australia sebelum kembali ke Singapura untuk kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Berdasarkan standar penyetaraan Singapura, Sulfikar menilai Gibran tidak menempuh A Level yang setara dengan SMA. Artinya, jenjang pendidikan yang ia lalui hanya sampai level O-Level, yang posisinya sepadan dengan SMP plus kelas 1 SMA di Indonesia.
Meski menilai ada ketidakjelasan, Sulfikar menekankan kemungkinan bahwa Gibran diterima di MDIS melalui aturan khusus atau syarat alternatif yang berbeda dari standar universitas negeri seperti NTU.
Ia menegaskan bahwa jika mengacu pada sistem umum, Gibran memang tidak memenuhi syarat masuk universitas berbasis standar A Level.
Baca Juga: Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial
-
3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang
-
Flag Football, Olahraga Baru dari Amerika yang Mulai Dilirik Anak Muda Indonesia, Apa Menariknya?
-
5 Zodiak yang Dianggap Red Flag untuk Diajak Berteman dan Jalin Hubungan
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia
-
5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui
-
Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal