Ia juga memaparkan berdasarkan pengalamannya sebagai koordinator penerimaan mahasiswa baru di NTU, Sulfikar menegaskan bahwa universitas di Singapura tidak menerima mahasiswa yang hanya menyelesaikan O Level. Calon mahasiswa diwajibkan menyelesaikan A Level atau Junior College, sebab jenjang tersebutlah yang dianggap setara dengan SMA.
Ia juga menjelaskan bahwa di Singapura ada sekolah yang menggunakan istilah High School, namun tingkatan itu tetap sepadan dengan A Level atau Junior College. Artinya, tanpa menyelesaikan level ini, seorang siswa belum memenuhi syarat untuk diterima di universitas.
Meski demikian, Sulfikar mengakui ada sekitar 15–20 persen mahasiswa NTU yang berasal dari politeknik, yang umumnya memiliki kualitas akademik yang baik.
Setelah memaparkan sistem pendidikan di Singapura, Sulfikar menyoroti rekam jejak akademik Gibran. Berdasarkan data KPU, Gibran menempuh pendidikan dasar dan dua tahun SMP di Solo, lalu melanjutkan ke Orchid Park Secondary School di Singapura.
Menurut perkiraannya, Gibran kemungkinan besar menyelesaikan kelas 7 dan 8 di Solo, kemudian melanjutkan kelas 9 dan 10 di Orchid Park. Dengan pola tersebut, seharusnya Gibran berakhir pada ujian O Level.
Setelah itu, Gibran sempat tercatat masuk UTS Insearch di Australia sebelum kembali ke Singapura untuk kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Berdasarkan standar penyetaraan Singapura, Sulfikar menilai Gibran tidak menempuh A Level yang setara dengan SMA. Artinya, jenjang pendidikan yang ia lalui hanya sampai level O-Level, yang posisinya sepadan dengan SMP plus kelas 1 SMA di Indonesia.
Meski menilai ada ketidakjelasan, Sulfikar menekankan kemungkinan bahwa Gibran diterima di MDIS melalui aturan khusus atau syarat alternatif yang berbeda dari standar universitas negeri seperti NTU.
Ia menegaskan bahwa jika mengacu pada sistem umum, Gibran memang tidak memenuhi syarat masuk universitas berbasis standar A Level.
Baca Juga: Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Ini 4 Shio Perempuan Paling Cantik, Pesonanya Bikin Orang Gampang Jatuh Hati
-
Meyden dan Hengky Pacaran Berapa Tahun? Diam-Diam Sudah Menikah 2 Bulan Lalu
-
Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Solusi Notifikasi Merah 'Tidak Memenuhi Syarat'
-
Apa Hubungan Dedi Mulyadi dan Yai Mim? Turun Gunung Tangani Konflik dengan Sahara
-
Suami Meyden Kerja Apa? Hengky Gunawan Punya Karier Cemerlang
-
Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya
-
Siapa Nama Asli Meyden? Diam-Diam Sudah Menikah dengan Hengky
-
The Papandayan Jazz Fest 2025: Satu Dekade Meresonansi Keindahan Dalam Keberagaman
-
Protes Razia Rambut, Murid dan Guru Saling Balas Pesan Lewat Video
-
Duel Sepatu Lari Lokal Nineten vs Ortuseight, Mana yang Terbaik untukmu?