Suara.com - Kasus hukum yang sempat menghebohkan publik yang menyangkut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kini berakhir dengan tuntutan damai dari Subhan Palal, pria yang sebelumnya menggugat Gibran dengan tuntutan fantastis senilai Rp125 triliun.
Setelah melewati beberapa proses, Subhan kini memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut. Namun, keputusan ini bukan tanpa syarat. Subhan justru mengajukan dua tuntutan baru yang lebih bersifat moral dan politik.
Langkah mengejutkan itu menimbulkan beragam reaksi publik karena di awal Subhan dikenal keras dalam menuding keabsahan ijazah Gibran.
Lalu, apa yang membuatnya batal menuntut Gibran? Simak inilah selengkapnya.
Latar Belakang Kasus Gugatan
Awal mula persoalan ini bermula ketika Subhan Palal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menuding bahwa ijazah SMA Gibran yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden tidak sah secara administratif. Gugatan itu juga menyinggung KPU RI yang dianggap tetap meloloskan pencalonan Gibran meski menurut Subhan ada kejanggalan pada dokumen pendidikan.
Dalam berkas gugatan yang diajukan, Subhan meminta ganti rugi sebesar Rp125 triliun, serta denda harian jika putusan tidak dijalankan. Klaim besar ini sontak menarik perhatian publik dan media.
Namun, Gibran sendiri melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Beberapa lembaga pendidikan yang disebut dalam kasus itu, termasuk Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan universitas mitranya, memastikan bahwa dokumen pendidikan Gibran valid dan diakui secara resmi.
Meski begitu, Subhan bersikeras bahwa masalah utamanya bukan soal ijazah luar negeri Gibran, melainkan dokumen setara SMA yang menjadi syarat administratif di dalam negeri.
Baca Juga: Pendidikan Gibran Dikuliti Profesor Kampus Ternama di Singapura: Kok Bisa Masuk MDIS?
Keputusan Mencabut Gugatan Uang
Setelah melewati beberapa kali proses mediasi, Subhan tiba-tiba menyatakan tidak lagi menuntut uang ganti rugi Dalam pernyataannya di persidangan, ia menegaskan bahwa tujuannya bukan soal materi melainkan untuk menegakkan nilai-nilai moral dan keadilan publik.
"Saya gak minta pokok perkara (uang ganti rugi Rp 125 triliun). Tapi tadi mediator minta penjelasan bagaimana tentang tuntutan ganti rugi. Ya gak usah, saya gak butuh duit,” ujar Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Subhan, angka Rp125 triliun hanyalah bentuk tekanan moral agar kasus ini diperhatikan serius oleh masyarakat dan lembaga hukum. Setelah proses berjalan dan mendapat sorotan luas, ia merasa waktunya mengubah fokus perjuangan.
Namun pembatalan tuntutan tersebut tidak berarti ia menyerah. Subhan mengajukan dua syarat perdamaian yang menurutnya harus dipenuhi agar kasus benar-benar dianggap selesai, yaitu :
1. Gibran dan pihak terkait mengakui kesalahan serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Vitamin Wajib untuk Lansia, Atasi Badan Lemas Tubuh Auto Bertenaga
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Terbaik yang Tidak Bikin Pusing dan Mual
-
5 Rekomendasi Sepatu Safety Krisbow Terbaik untuk Kerja, Aman dan Nyaman
-
Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit
-
5 Sepatu Velcro Lokal Tanpa Tali, Solusi Anti Repot Buat Orang Tua
-
5 Sabun Cuci Muka Pilihan Paling Aman untuk Lansia, Ampuh Rawat Kulit Menipis
-
5 Parfum Murah Pria Tahan Lama Mirip Bleu de Chanel, Mulai Rp200 Ribuan
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
5 Lip Balm Rp50 Ribuan untuk Lembapkan Bibir Kering dan Keriput di Usia 50 Tahun