Lifestyle / Komunitas
Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:49 WIB
Ponpes Al Khoziny (Dok. BNPB)

Suara.com - Pihak perwakilan sekaligus alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, M. Zainal Abidin meminta maaf terkait peristiwa ambruknya bangunan mushola yang menimpa ratusan santri, pada Senin (23/9/2025), lalu.

Data akhir operasi mencatat, 171 korban yang terdiri 104 santri selamat dan 67 orang meninggal dunia (termasik 7 potongan tubuh).

Ketua alumni Pondok Pesantren Al Khoziny, KH Zaenal Abidin, melalui keterangan resminya menyampaikan duka cita atas meninggalnya para santri dalam insiden memilukan tersebut.

”Pertama menyampaikan innillahi wa inna ilaihi rojiun, turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya para kader istimewa, santri -santri kami, kami yakin bahwa mereka meninggal dunia dalam kondisi thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu),bersuci dalam keadaan solat. Kami berani bersumpah mereka khusnul khotimah,” ujar M. Zainal Abidin kepada awak media.

Masih dalam kesempatan yang sama, Zainal Abidin juga meyatakan bahwa pihak pesantren akan terus memberikan dukungan terhadap pada korban terutama korban yang meninggal dalam kejadian robohnya bangunan mushola ponpes.

Tak hanya permintaan maaf dan bela sungkawa, Zainal Abidin menjelaskan bahwa para korban yang meninggal akan diumrah ba’dalkan oleh alumni ponpes Al Khoziny yang saat ini berdomisili di Mekkah.

”Sekali lagi kami mohon maaf mana kala perjalanan ini banyak hal yang kurang berkenan di hati masyarakat. Oleh karenanya kami juga memberikan hadiah support kepada korban khususnya yang meninggal dunia kami ba’dalkan umroh karena banyak alumni-alumni yang berdomisili di Mekkah sehingga kita data orangnya dan kita umrohkan mereka. Sampai hari ini kita lakukan,” sambungnya.

Pelaksanaan Badal Umrah oleh Alumni Ponpes Al Khoziny

Ikatan Santri Alumni Al Khoziny (Is-Aluny) yang berdomisia di Arab Saudi telah melaksanakan Badal Umroh sebagai penghormatan, doa, serta kepedulian terhadap para santri Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran, Sidoarjo, yang wafat karena insiden runtuhnya mushala pesantren.

Baca Juga: Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

Pelaksanaan badal umrah sendiri tidak hanya dilakukan oleh belasan alumni santri Al-Khoziny di Arab Saudi saja. Namun juga diikuti oleh Gus Ahmad Fatoni, putra Pengasuh Pesantren Al Khoziny, KH Abdul Mu'id, yang kini tengah menimba ilmu di Kota Suci, Mekkah.

Badal umrah untuk santri Al Khoziny belum tuntas, ada beberapa santri lainnya yang masih dalam proses. Sementara itu, para alumni juga terus menunggu data tambahan dari pihak keluarga santri lain, terutama restunya.

Pelaksanaan badal umrah untuk orang yang sudah meninggal sendiri dilakukan melalui beberapa tahapan yang tertib serta sesuai syariat. Adapun pelaksanaan itu mulai dari:

  • Penghimpunan Data Santri Korban (restu tertulis)
  • Penunjukan Alumni Pelaksana Badal Umroh (ihram, thawaf, sa'i, sampai tahallul dengan membaca niat khusus Badal Umroh atas nama santri yang menjadi korban)
  • Pemberian Dokumentasi atau Piagam.

Apa Itu Badal Umrah?

Dihimpun dari berbagai sumber, badal umrah dapat diartikan sebagai ibadah umrah ke Tanah Suci untuk menggantikan orang lain. Namun dengan catatan, sebelumnya ia sudah umrah untuk dirinya terlebih dahulu.

Biasanya, badal umrah akan dilakukan saat seseorang tidak bisa melaksanakan ibadah umrahnya sendiri lantaran sakit, usia lanjut, atau orang yang meninggal dunia.

Orang yang dibadalkan umrahnya dinamakan “mustahil”, sementara itu orang yang melaksanakan badal umrah untuk orang lain disebut sebagai “mubadil”.

Hukum pelaksanaan badal umrah untuk orang lain yaitu mubah (diperbolehkan), terutama bagi mereka yang tidak mampu baik secara fisik ataupun sudah meninggal dunia.

Pelaksanaan badal umrah ini harus dilakukan oleh seseorang yang sudah menyempurnakan ibadah umrah atau haji untuk dirinya sendiri. Dalam perkara ini, Islam begitu memperhatikan agar hak ibadah setiap orang yang tidak mampu tetap bisa terpenuhi dan pahala dari ibadah tersebut tetap bisa didapat.

Syarat Badal Umroh

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang sebelum melaksanakan badal umrah. Berikut ini adalah daftarnya:

1. Orang yang Dibadalkan Tidak Mampu Berangkat Sendiri

Badal umrah bisa dilaksanakan apabila orang yang dibadalkan benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan ibadahnya sendiri atau orang yang sudah meninggal dunia.

2. Orang yang Membadalkan Harus Sudah Umroh untuk Dirinya Sendiri

Orang yang akan melaksankan badal umrah harus sudah pernah melaksanakan umroh atau haji untuk dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana prinsip utama jika kewajiban ibadah pribadi harus diselesaikan sebelum membantu menyelesaikan kewajiban ibadah orang lain.

3. Izin dari Orang yang Dibadalkan atau Ahli Warisnya

Badal umrah dilakukan atas izin dari orang yang dibadalkan, jika orang tersebut masih hidup namun tidak mampu. Apabila orang yang dibadalkan telah meninggal dunia, maka izin harus ada dari ahli warisnya. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa badal umrah benar-benar diinginkan oleh pihak terkait.

4. Mampu Menjalankan Rukun dan Wajib Umroh dengan Baik

Orang yang hendak membadalkan umrah haruslah mempunyai kemampuan untuk melaksanakan seluruh rukun serta wajib umrah dengan baik dan benar. Hal itu mencakup ihram, tawaf, sa’i, tahallul, hingga tertib.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Load More