-
Pengasuh Ponpes Al Khoziny sebut ambruknya musala tiga lantai sebagai “takdir Allah”, menuai kritik publik.
-
Content creator Ashar Hafidz membantah keras, menyebut tragedi yang menewaskan 67 santri itu akibat kegagalan desain.
-
Video analisis teknis Ashar viral dan memicu desakan publik agar pihak terkait dimintai pertanggungjawaban hukum.
Suara.com - Pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Abdus Salam Mujib, yang menyebut ambruknya bangunan musala tiga lantai sebagai takdir dari Allah menuai reaksi keras dari publik.
Di tengah duka yang merenggut 67 nyawa santri, seorang content creator yang dikenal sebagai Ashar Hafidz melalui akun Tukangku.Co, menyuarakan pandangan teknis yang tajam dan menolak narasi pasrah tersebut.
Videonya viral, mengubah diskursus dari musibah menjadi tuntutan pertanggungjawaban.
Tragedi memilukan ini terjadi pada Senin, 29 September 2025, saat ratusan santri tengah menunaikan ibadah salat Ashar.
Bangunan tiga lantai itu runtuh seketika, menimbun para santri di dalamnya.
Pernyataan Abdus Salam yang menyerukan kesabaran karena ini adalah takdir, segera ditanggapi oleh Ashar Hafidz.
"Bukan takdir ini, Pak. Ini kecelakaan desain," tegas Ashar dalam videonya yang menggabungkan klip pernyataan pengasuh ponpes dengan analisis teknisnya.
"Yang bikin ini harus bertanggung jawab. Yang punya yayasan, keluarin gambar strukturnya!"
Ashar, yang tampak memahami seluk-beluk konstruksi, secara sistematis membedah dugaan kesalahan fatal dalam pembangunan gedung tersebut.
Baca Juga: Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
Menurutnya, tragedi ini bukanlah bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami yang bisa diterima sebagai musibah murni.
Ia menyoroti bukti visual dari Google Street View yang menunjukkan bangunan itu didirikan terlalu mepet dengan batas kepemilikan tanah dan saluran air, sebuah pelanggaran awal yang berbahaya.
"Ini udah mepet pinggir got, itu udah batas kepemilikan kita," jelasnya.
Masalah menjadi lebih serius ketika bangunan tersebut terus ditinggikan hingga tiga, bahkan empat lantai.
"Mulai bangun lantai tiga ke atas, itu harus ada data sondir. Jadi ketahuan, lu pakai pondasi apa, jenis tanah lu tanah apa," lanjutnya dengan geram.
Data sondir atau uji tanah, menurutnya, adalah prosedur standar yang wajib dilakukan untuk menentukan kekuatan dan jenis pondasi yang sesuai dengan daya dukung tanah, terutama untuk bangunan bertingkat.
Berita Terkait
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Sesal Orang Tua Santri Korban Ponpes Roboh, Anak Sempat Tolak Balik Pesantren 2 Hari Sebelum Tragedi
-
Apa Itu PBG? Begini Cara Mengurus dan Biayanya, Ternyata Cuma 50 Pondok Pesantren yang Punya PBG
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Banjir Kritik, Cak Imin Hapus Cuitan Al Khoziny Berhasil Bangun Pondasi Agama
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot