Surat Edaran tersebut dialamatkan ke para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi hingga kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa uang tersebut nanti dipegang oleh seorang bendahara dan dapat disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti kala kesulitan membayar biaya rumah sakit.
"Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan," ujar KDM kepada wartawan, dikutip Kamis (8/10/2025).
Dedi mengaku bahwa ia mencanangkan kebijakan ini terinspirasi dari ronda di desa tempat ia tinggal.
"Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai," lanjut papar KDM.
Kritik datang dari DPRD Jabar
Menyinggung pembahasan di awal, program ini masih menjadi perdebatan besar di tengah internal pemerintah terutama pada DPRD Jabar.
Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari dalam keterangan yang dikutip Kamis (8/10/2025) bahkan sampai menyebut program Poe Ibu ini terkesan dipaksakan dan urung siap.
"Gerakan Poe Ibu ini gerakan yang menurut saya dipaksakan atas nama kesetiakawanan," kritik Zaini.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
Zaini juga melihat bahwa ada tumpang tindih Poe Ibu dengan peraturan di sekolah yang tak boleh mencanangkan pungutan.
Tak berhenti di situ, Zaini juga menyayangkan kebijakan ini bisa diloloskan namun aktivitas menggalang dana untuk mendirikan pesantren atau rumah ibadah justru dilarang.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Bukan Indonesia yang Pertama, Negara-negara Ini Sudah Pakai BBM Campuran Etanol
-
Halu Jadi Nyata! Begini Cara Edit Foto AI Agar Jomblo Bisa Pose Bareng Pasangan 'Buatan'
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Kulit Kering Usia 40 Tahun, Tingkatkan Produksi Kolagen
-
Adu Tajir Nadif Zahiruddin dan Pratama Arhan: Gandengan Baru Vs Mantan Suami Azizah Salsha
-
Produk Tinted Sunscreen Mana yang Terbaik di Tahun 2025? Ini 6 Rekomendasi Beauty Influencer
-
5 Rekomendasi Sepatu New Balance yang Timeless, Tak Khawatir Ketinggalan Tren
-
Muslim Tapi Nikah Pakai Busana Oriental, Mayden Keturunan Apa?
-
Kenapa Link Magang Nasional Tidak Bisa Login? Begini Cara Masuk Maganghub.kemnaker.go.id
-
Apa Itu Badal Umrah yang Dilakukan Pihak Ponpes Al Khoziny Usai Tragedi Gedung Ambruk?
-
Apa Itu Kurikulum Lintas ASEAN yang Diusulkan Anies Baswedan?