- Sandra Dewi berniat meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
- Oleh sebab itu, istri Harvey Moeis ini mengajukan gugatan perampasan aset terhadap Kejagung.
- Harvey Moeis sendiri memang terseret dalam salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Vonis ini dianggap ringan oleh banyak pihak, mengingat skala kerugian negara. Hakim menyatakan Harvey terbukti melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP.
Namun, vonis ini menuai kritik karena dianggap tidak sebanding dengan dampaknya.
Pada Februari 2025, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara. Uang pengganti juga naik menjadi Rp 420 miliar.
Putusan ini didasari bukti tambahan tentang peran Harvey dalam jaringan korupsi yang lebih luas. Kerugian negara tetap diakui Rp 300 triliun, dengan rincian kerusakan lingkungan sebagai komponen utama.
Gugatan Terbaru Sandra Dewi
Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, awalnya diperiksa sebagai saksi pada April 2024. Kejagung menyita aset mewah miliknya, termasuk mobil Rolls Royce dan jet pribadi, karena diduga berasal dari hasil korupsi.
Namun, Sandra membantah keterlibatannya. Ia menyatakan tidak tahu-menahu soal bisnis suaminya. Pemeriksaan ini memperluas penyelidikan ke sumber pendapatan Sandra.
Pada Oktober 2025, Sandra Dewi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Kejagung. Ia meminta pengembalian aset pribadi seperti tas branded Hermes, mobil Mini Cooper hadiah ulang tahun, dan barang mewah lainnya.
Alasannya, aset tersebut dibeli sebelum kasus timah dan berdasarkan perjanjian pisah harta sejak 2016. Gugatan ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai upaya melawan penyitaan negara.
Baca Juga: Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran
Terkait gugatan Sandra Dewi, Kejagung menyatakan tidak ambil pusing. Menurut Kejagung, langkah Sandra Dewi merupakan hak hukum yang sah.
Nantinya, Kejagung akan menjawab di persidangan, dengan bukti bahwa aset tersebut terkait hasil korupsi. Adapun sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi akan berlangsung pada Oktober 2025, dengan kesaksian ahli pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Sudewo Bupati Pati dari Partai Apa? Terjaring OTT KPK
-
Mengenal Karakter Shio Kuda yang Percaya Diri dan Cocok Jadi Pemimpin
-
4 Zodiak Paling Beruntung 20 Januari 2026: Soal Cinta, Libra Lagi Jadi Juaranya
-
5 Obat Flek Hitam di Apotek yang Aman Dibeli Tanpa Resep Dokter, Mulai Rp38 Ribuan
-
Apa Perbedaan Sunscreen dan Sunshield? Ini 5 Rekomendasi untuk Hilangkan Flek Hitam
-
Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
-
5 Sepatu Lari Mizuno Ternyaman untuk Kaki Lebar: Bantalan Empuk, Anti Lecet
-
7 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Berminyak, Wajah Lembap Bebas Jerawat
-
Terpopuler: Warna Blush On Apa yang Cocok di Usia 40-an, Beda Sepatu Slip On dan Slip In
-
Ramadan Tiba tapi Belum Bayar Utang Puasa dan Lupa Jumlahnya, Harus Bagaimana?