-
Haldy Sabri, suami Irish Bella, diserang isu lavender marriage oleh warganet yang menuduh pernikahannya hanya sebagai kedok orientasi seksual.
-
Menanggapi tuduhan tersebut, Haldy menyinggung soal fitnah sebagai dosa besar dalam Islam dan mengutip ayat Al-Qur’an untuk menunjukkan sikapnya.
-
Dalam Islam, fitnah dianggap lebih kejam dari pembunuhan dan pelakunya diancam hukuman berat baik di dunia maupun akhirat.
Suara.com - Suami aktris Irish Bella, Haldy Sabri, mendadak menyinggung dosa besar dan fitnah di postingan Instagram usai banyak warganet menuduh dirinya melakukan 'lavender marriage'.
Lavender marriage mengacu pada pernikahan 'pura-pura' antar perempuan dan laki-laki untuk menutupi orientasi seksual asli mereka. Umumnya, ini dilakukan oleh kaum penyuka sesama jenis.
Dalam hal ini, Haldy Sabri dianggap menutupi orientasi seksual aslinya dengan menikahi Irish Bella oleg warganet.
Tidak lama setelah isu tersebut berembus, Haldy Sabri mendadak menyinggung fitnah dan dosa besar. Tidak hanya itu, ia juga menyisipkan foto mesranya dengan Irish Bella seolah ingin menegaskan bahwa tuduhan lavender marriage dari warganet tidak benar.
"Fitnah sangat merusak, mulai dari menyebabkan ketersinggungan, permusuhan, hingga hilangnya nama baik dan bahkan nyawa," tulisnya, dikutip pada Kamis (30/10/2025).
Haldy Sabri menambahkan, "Dalam ajaran Islam, fitnah dianggap sebagai dosa besar yang sangat dibenci."
Sementara pada keterangan caption-nya, Haldy Sabri menyebutkan doa yang selalu dpanjatkannya agar selalu dilindungi Tuhan.
"Cuma bisa berdoa {Q.S. Ali ‘Imran ayat 173}, yang berbunyi: “حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ” (Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Dia sebaik-baik pelindung)," tandasnya.
Dari pernyataan Haldy Sabri, seberapa besar dosa fitnah itu?
Baca Juga: Apa itu Lavender Marriage? Isu yang Menerpa Irish Bella dan Haldy Sabri
Dalam konteks Islam, fitnah memiliki makna luas. Secara bahasa Arab, kata “fitnah” bisa berarti ujian, cobaan, kekacauan, bahkan kekufuran.
Namun dalam bahasa Indonesia dan dalam konteks sosial, fitnah biasanya merujuk pada menyebarkan tuduhan palsu atau informasi bohong yang merusak reputasi orang lain.
Islam sangat melarang perbuatan ini karena fitnah termasuk ke dalam dosa besar yang dapat memecah belah umat, menghancurkan kehormatan seseorang, dan menimbulkan kerusakan sosial.
Bahkan, fitnah dianggap lebih kejam dibanding pembunuhan berdasarkan Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 191.
"Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," bunyi arti dari ayat 191, Al-Baqarah.
Ayat tersebut menunjukkan betapa seriusnya dampak fitnah dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci