Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus dugaan pemalsuan label pada ribuan wadah makan (food tray atau ompreng) yang diduga kuat digunakan untuk mendukung program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar-muat produk ilegal di sebuah ruko.
Pada Jumat, 31 Oktober 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak ke sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya Nomor 6C, Pademangan, kawasan Ancol.
Penggeledahan ini menindaklanjuti laporan warga tentang aktivitas mencetak dan menempelkan label palsu. Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sejumlah barang impor berupa alat makan dan food tray yang diduga diberi label dan logo palsu tanpa izin resmi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara, Inspektur Dua Maryati Jonggi, dan Kasat Reskrim Kompol Onkoseno menegaskan bahwa penyelidikan masih berada di tahap awal dan belum ada penahanan, namun fokus utama adalah memastikan kebenaran dugaan pemalsuan label dan legalitas produk.
5 Fakta Dugaan Pemalsuan Food Tray MBG Palsu
Penyelidikan yang dilakukan Polres Jakarta Utara mencakup beberapa aspek pemalsuan serius yang berpotensi melanggar hukum, merugikan negara, dan mengancam keamanan pangan. Berikut adalah lima fakta kunci yang tengah didalami:
Dugaan Pemalsuan Label SNI
Salah satu temuan utama di lokasi ruko adalah dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemalsuan label SNI ini berpotensi dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp50 miliar, merujuk pada Pasal 62 UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi.
Baca Juga: Ulat di Menu MBG SMAN 1 Kamal Diklaim Bisa Dikonsumsi: Benarkah?
Pemalsuan Logo Halal
Polisi juga mendalami dugaan adanya pemalsuan Logo Halal pada food tray. Praktik ini memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat terkait keamanan dan kepastian status produk yang digunakan dalam program konsumsi publik.
Penggantian Label Asal Produk (Made in China)
Ditemukan dugaan praktik penggantian stiker pada perlengkapan makan yang berasal dari luar negeri, di mana label "Made in China" diganti dengan stiker baru bertuliskan "Made in Indonesia".
Hal ini berpotensi dilakukan untuk mengelabui distribusi resmi atau menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea masuk.
Penyalahgunaan Logo Badan Gizi Nasional (BGN)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia