-
Setelah 32 tahun menjadi simbol perjuangan buruh, Marsinah akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara sebagai Pahlawan Nasional.
-
Penganugerahan ini menandai momen bersejarah yang kembali menyoroti kasus pelanggaran HAM berat di era Orde Baru yang belum tuntas.
-
Kematian tragis Marsinah pada 1993 menjadi pengingat akan pentingnya keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dikenal karena keberaniannya melawan ketidakadilan, Marsinah.
Ini adalah momen yang sudah ditunggu lebih dari tiga dekade setelah menjadi simbol perjuangan buruh yang dibungkam, Marsinah akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
Penganugerahan ini menjadi titik balik bersejarah yang kembali menyoroti salah satu kasus pelanggaran HAM paling mencolok di masa Orde Baru.
Momen tersebut tidak hanya mengenang perjuangan Marsinah, tetapi juga mempertegas komitmen negara terhadap keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat di Istana Negara pada Senin, 10 November 2025, nama Marsinah resmi diumumkan sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dan penghargaan diterima langsung oleh perwakilan keluarga, meneguhkan posisi Marsinah sebagai tokoh bangsa yang berjasa.
Penghargaan ini juga menjadi pengingat akan kematian tragis Marsinah pada Mei 1993, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia.
Kronologi Kematian Marsinah
Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 dalam kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya menghilang selama tiga hari.
Baca Juga: Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
Kasus ini menjadi salah satu simbol pelanggaran HAM paling kelam di era Orde Baru. Berikut jejak waktu penculikan hingga penemuan jasad Marsinah.
- 3 Mei 1993: Aksi Mogok Kerja
Marsinah, karyawan PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, ikut serta dalam aksi mogok kerja bersama rekan-rekannya. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Aksi ini berlangsung damai, namun mendapat pertentangan.
- 4 Mei 1993: Diminta Mundur
Sebanyak 13 buruh, termasuk pengurus serikat diminta mengundurkan diri dari perusahaan.
Marsinah tidak termasuk yang dipanggil, namun ia aktif mencari tahu keberadaan rekan-rekannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya