-
Setelah 32 tahun menjadi simbol perjuangan buruh, Marsinah akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara sebagai Pahlawan Nasional.
-
Penganugerahan ini menandai momen bersejarah yang kembali menyoroti kasus pelanggaran HAM berat di era Orde Baru yang belum tuntas.
-
Kematian tragis Marsinah pada 1993 menjadi pengingat akan pentingnya keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dikenal karena keberaniannya melawan ketidakadilan, Marsinah.
Ini adalah momen yang sudah ditunggu lebih dari tiga dekade setelah menjadi simbol perjuangan buruh yang dibungkam, Marsinah akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
Penganugerahan ini menjadi titik balik bersejarah yang kembali menyoroti salah satu kasus pelanggaran HAM paling mencolok di masa Orde Baru.
Momen tersebut tidak hanya mengenang perjuangan Marsinah, tetapi juga mempertegas komitmen negara terhadap keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat di Istana Negara pada Senin, 10 November 2025, nama Marsinah resmi diumumkan sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dan penghargaan diterima langsung oleh perwakilan keluarga, meneguhkan posisi Marsinah sebagai tokoh bangsa yang berjasa.
Penghargaan ini juga menjadi pengingat akan kematian tragis Marsinah pada Mei 1993, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia.
Kronologi Kematian Marsinah
Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 dalam kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya menghilang selama tiga hari.
Baca Juga: Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
Kasus ini menjadi salah satu simbol pelanggaran HAM paling kelam di era Orde Baru. Berikut jejak waktu penculikan hingga penemuan jasad Marsinah.
- 3 Mei 1993: Aksi Mogok Kerja
Marsinah, karyawan PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, ikut serta dalam aksi mogok kerja bersama rekan-rekannya. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Aksi ini berlangsung damai, namun mendapat pertentangan.
- 4 Mei 1993: Diminta Mundur
Sebanyak 13 buruh, termasuk pengurus serikat diminta mengundurkan diri dari perusahaan.
Marsinah tidak termasuk yang dipanggil, namun ia aktif mencari tahu keberadaan rekan-rekannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Eye Cream untuk Mengurangi Mata Panda, Cocok Bagi yang Sering Begadang
-
5 Rekomendasi Serum Antioksidan untuk Lindungi Kulit dari Polusi Bagi Warga Kota Besar
-
5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Medan, Lokasi Strategis dan Punya Fasilitas Lengkap
-
Harga Makin Kompetitif Saat Promo 11.11! Ini 3 Rekomendasi Hotel di Yogyakarta Paling Populer
-
7 Rekomendasi Concealer untuk Menutupi Flek Hitam, Wajah Auto Flawless
-
Profil dan Keturunan Nessie Judge, Youtuber Minta Maaf Usai Pro Kontra Junko Furuta
-
Studi: Kesiapan SDM dan Lingkungan Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital
-
Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya
-
Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Terima Gelar Pahlawan Nasional Bebarengan dengan Soeharto
-
6 Sunscreen Hybrid Terbaik untuk Kulit Sensitif: Tekstur Lembut, Tidak Bikin Iritasi dan Jerawat