-
Setelah 32 tahun menjadi simbol perjuangan buruh, Marsinah akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara sebagai Pahlawan Nasional.
-
Penganugerahan ini menandai momen bersejarah yang kembali menyoroti kasus pelanggaran HAM berat di era Orde Baru yang belum tuntas.
-
Kematian tragis Marsinah pada 1993 menjadi pengingat akan pentingnya keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis asal Nganjuk, Jawa Timur, yang dikenal karena keberaniannya melawan ketidakadilan, Marsinah.
Ini adalah momen yang sudah ditunggu lebih dari tiga dekade setelah menjadi simbol perjuangan buruh yang dibungkam, Marsinah akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
Penganugerahan ini menjadi titik balik bersejarah yang kembali menyoroti salah satu kasus pelanggaran HAM paling mencolok di masa Orde Baru.
Momen tersebut tidak hanya mengenang perjuangan Marsinah, tetapi juga mempertegas komitmen negara terhadap keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat di Istana Negara pada Senin, 10 November 2025, nama Marsinah resmi diumumkan sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dan penghargaan diterima langsung oleh perwakilan keluarga, meneguhkan posisi Marsinah sebagai tokoh bangsa yang berjasa.
Penghargaan ini juga menjadi pengingat akan kematian tragis Marsinah pada Mei 1993, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia.
Kronologi Kematian Marsinah
Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 dalam kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya menghilang selama tiga hari.
Baca Juga: Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
Kasus ini menjadi salah satu simbol pelanggaran HAM paling kelam di era Orde Baru. Berikut jejak waktu penculikan hingga penemuan jasad Marsinah.
- 3 Mei 1993: Aksi Mogok Kerja
Marsinah, karyawan PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, ikut serta dalam aksi mogok kerja bersama rekan-rekannya. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Aksi ini berlangsung damai, namun mendapat pertentangan.
- 4 Mei 1993: Diminta Mundur
Sebanyak 13 buruh, termasuk pengurus serikat diminta mengundurkan diri dari perusahaan.
Marsinah tidak termasuk yang dipanggil, namun ia aktif mencari tahu keberadaan rekan-rekannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kulit Berjerawat Pakai Sunscreen Physical atau Chemical? Ini 3 Produk Andalannya
-
4 Rekomendasi Sepeda MTB Terbaik 2026 untuk Petualangan di Medan Off-Road
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet
-
4 Pilihan Tinted Lip Balm yang Bikin Bibir Plumpy dan Glossy Instan
-
5 Pilihan Pasta Gigi Pemutih yang Ampuh dan Aman untuk Dicoba
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Kena Hujan? Ini 5 Rekomendasi Selis Anti Air Terbaik
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Cheongsam Cantik untuk Tampil Beda di Hari Raya
-
Rekomendasi Liburan Imlek Sesuai Shio: Dari City Escape sampai Healing di Alam
-
10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!
-
5 Model Sepatu Terbaik untuk Ibu Hamil, Nyaman dan Minim Risiko