Suara.com - Beberapa di antara kita pasti bertanya, apakah bisa klaim kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan? Jawabannya tentu bisa.
Ini bisa menjadi solusi yang Anda manfaatkan untuk mendapatkan kacamata baru secara gratis tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam.
Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan di Indonesia, sebab manfaat yang diberikan tidak hanya sebatas layanan pengobatan di rumah sakit.
Salah satu fasilitas yang sering luput dari perhatian adalah bantuan pembelian kacamata, baik secara gratis maupun berupa subsidi.
Program ini sangat bermanfaat bagi peserta yang memiliki gangguan penglihatan, seperti minus, plus, ataupun silinder.
Agar bisa memperoleh kacamata melalui BPJS, ada aturan dan alur tertentu yang harus diikuti. Penjelasan berikut merangkum syarat, prosedur, dan besaran bantuan biaya yang diberikan BPJS Kesehatan.
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Kacamata?
Jawabannya, ya. BPJS Kesehatan memberikan bantuan biaya kacamata bagi peserta yang memenuhi ketentuan layanan.
Fasilitas ini termasuk dalam pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit atau klinik mata yang bekerja sama dengan BPJS.
Baca Juga: Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
Namun perlu diingat, pembiayaan kacamata tidak sepenuhnya gratis. BPJS memberikan plafon sesuai kelas peserta. Jika harga kacamata melebihi batas tersebut, peserta cukup membayar selisihnya.
Syarat Mengajukan Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
1. Kepesertaan Harus Aktif
Peserta wajib berstatus anggota aktif tanpa tunggakan iuran. Jika ada keterlambatan pembayaran, proses klaim tidak dapat disetujui.
2. Memiliki Surat Rujukan FKTP
Peserta harus datang ke puskesmas atau klinik tempat terdaftar untuk mendapatkan rujukan. Rujukan diberikan setelah pemeriksaan awal dan dokter menyatakan peserta membutuhkan kacamata.
3. Pemeriksaan Dokter Spesialis Mata
Di rumah sakit rujukan, dokter mata akan memeriksa kondisi penglihatan dan memberikan resep lensa yang diperlukan. Resep inilah yang digunakan saat klaim di optik rekanan.
4. Membeli di Optik Rekanan
Kacamata hanya bisa diklaim jika dibeli di optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Informasi optik rekanan biasanya tersedia di fasilitas kesehatan atau kantor BPJS.
5. Klaim Hanya Bisa Setiap Dua Tahun
BPJS menentukan bahwa klaim kacamata boleh dilakukan sekali dalam 24 bulan. Jika sebelumnya sudah klaim, kamu harus menunggu dua tahun sampai bisa mengurus klaim berikutnya.
Plafon Biaya Kacamata BPJS Kesehatan
- Kelas I: sampai Rp300.000
- Kelas II: sampai Rp200.000
- Kelas III: sampai Rp150.000
Contoh: Jika peserta kelas II membeli kacamata senilai Rp350.000, BPJS menanggung Rp200.000, sementara sisanya dibayar pribadi.
Resep dokter harus sesuai dengan lensa yang dipesan. Jika tidak sesuai, pengajuan klaim dapat ditolak.
Cara Mengajukan Klaim Kacamata BPJS
1. Datangi FKTP Terdaftar
Kunjungi puskesmas/klinik tempat kamu terdaftar, kemudian konsultasikan keluhan penglihatan. Jika perlu pemeriksaan lanjutan, dokter akan memberikan rujukan.
2. Pemeriksaan di Dokter Mata
Bawa surat rujukan ke rumah sakit atau klinik mata. Setelah diperiksa, dokter akan memberikan resep kacamata.
3. Pilih Optik Mitra BPJS
Datangi optik yang bekerja sama dengan BPJS. Berkas yang harus diserahkan antara lain:
- Resep dokter
- KTP
- Kartu BPJS Kesehatan
- Surat rujukan
- Optik akan memproses klaim sesuai plafon peserta.
4. Pembuatan Kacamata
Setelah verifikasi selesai, optik akan mengerjakan kacamata sesuai resep. Lama pengerjaan bervariasi tergantung jenis lensa.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
- Kartu BPJS Kesehatan aktif
- KTP
- Surat rujukan FKTP
- Resep dokter spesialis mata
- Kwitansi optik (jika ada pembayaran selisih)
Itulah informasi tentang klaim kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan yang mungkin sedang Anda cari.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
7 Barang MR DIY di Bawah Rp50 Ribu yang Cocok Jadi Kado Natal
-
Hubungan Kepemilikan Kucing dengan Kesehatan Mental, Benarkah Bisa Picu Gangguan Skizofrenia?
-
6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
-
Ramalan Zodiak 17 November 2025: Peluang, Cinta, Keberuntungan dan Keuangan Hari Ini
-
10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
-
Adu Pendidikan Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi yang Berebut Tahta Raja Solo
-
Sunscreen Scora Cocok untuk Tipe Kulit Apa? Ini Kandungan dan Harganya
-
7 Sepatu Lokal Cocok Buat Karyawan WFA di Cafe Rp 100 Ribuan
-
5 Lip Crayon yang Praktis dan Nyaman Dipakai di Bibir, Mulai Rp17 Ribuan
-
7 Parfum Wangi Tahan Lebih dari 10 Jam untuk Anak Sekolah