- Mekanisme rujukan berjenjang BPJS Kesehatan saat ini dinilai tidak efisien, memperlambat penanganan, menambah biaya bagi pasien, dan berisiko memperburuk kondisi medis
- Diusulkan sistem rujukan berbasis kompetensi, di mana pasien dapat langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit yang memiliki kemampuan penanganan sesuai kebutuhan, tanpa melewati jenjang yang tidak perlu
- Penghapusan sistem rujukan berjenjang dianggap sangat mendesak untuk diimplementasikan demi meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dan, yang terpenting, menjamin keselamatan pasien
Suara.com - Desakan untuk mereformasi sistem layanan BPJS Kesehatan kembali menguat. Kali ini, sorotan tajam ditujukan pada sistem rujukan berjenjang yang dinilai sudah tidak relevan, boros waktu, dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menjadi garda terdepan yang menyuarakan urgensi penghapusan mekanisme ini. Menurut mereka, alur yang memaksa pasien melewati beberapa tingkatan fasilitas kesehatan sebelum mencapai rumah sakit yang tepat adalah sebuah inefisiensi besar.
"Rujukan berjenjang membuat pasien diping-pong dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tipe D atau C, lalu ke tipe B, dan baru bisa ke tipe A," kata Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Praktik ini, menurut Agung, tidak hanya memperpanjang antrean dan proses administrasi, tetapi juga memaksa pasien menjalani pemeriksaan berulang di setiap fasilitas kesehatan yang mereka singgahi.
Akibatnya, biaya transportasi membengkak dan, yang paling krusial, penanganan medis menjadi terlambat.
Padahal, kompetensi dokter di FKTP seringkali sudah cukup untuk menentukan tujuan rujukan yang paling efektif sejak awal.
"Padahal, dokter FKTP sudah bisa menilai sejak awal, rumah sakit mana yang paling tepat,” ujar Agung sebagaimana dilansir Antara.
Solusi Cerdas: Rujukan Berbasis Kompetensi
Sebagai jalan keluar, Rekan Indonesia mengusulkan sebuah sistem yang lebih cerdas dan efisien, yakni rujukan berbasis kompetensi.
Baca Juga: Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
Konsepnya sederhana, pasien harusnya bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter dan peralatan yang sesuai dengan kondisi medisnya, tanpa harus 'transit' di beberapa rumah sakit perantara.
Sistem ini diyakini akan memangkas waktu tunggu secara signifikan dan memastikan pasien segera mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
“Kalau kasusnya memang hanya bisa ditangani di tipe A, ya, langsung ke tipe A. Tidak perlu melewati beberapa rumah sakit lebih dulu,” kata Agung.
Selain berpihak pada pasien, penerapan rujukan berbasis kompetensi juga dinilai akan menghemat anggaran BPJS Kesehatan.
Dengan menghilangkan pemeriksaan dan prosedur berlapis yang tidak perlu, pembiayaan layanan kesehatan dapat dialokasikan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Saat ini, pemerintah diketahui tengah melakukan evaluasi terhadap mekanisme rujukan. Namun, Rekan Indonesia berharap proses ini tidak berjalan lambat dan perubahan konkret dapat segera direalisasikan secara nasional.
Berita Terkait
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih