- Menkes Budi Gunadi Sadikin mengemukakan wacana penerapan kelas rawat inap standar bagi peserta BPJS Kesehatan
- Menkes menegaskan pandangannya bahwa BPJS Kesehatan tidak perlu menanggung biaya perawatan bagi masyarakat kategori mampu atau kaya
- Untuk mendukung konsep ini, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah konkret
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan wacana penerapan kelas rawat inap standar bagi peserta BPJS Kesehatan, dengan tujuan agar cakupan jaminan BPJS lebih terfokus pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Hal itu disampaikan Menkes dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dalam paparannya, Budi menjelaskan konsep di balik usulan ini.
“Di yang baru nanti rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar. Ini maksudnya apa? Supaya sudah BPJS, tuh fokusnya ke yang bawah saja," ujar Budi dalam rapat.
Menkes menegaskan pandangannya bahwa BPJS Kesehatan tidak perlu menanggung biaya perawatan bagi masyarakat kategori mampu atau kaya.
"BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena kaya kelas satu itu, biar dia dianggap swasta," kata Budi.
Untuk mendukung konsep ini, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah konkret.
Menkes mengungkapkan bahwa pagi ini, pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kombinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
"Kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, sudah di-improve juga oleh Komisi 11 POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini kan enggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya," jelasnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
Ia berharap dengan sinergi ini, asuransi swasta dapat mengambil porsi cakupan untuk masyarakat mampu.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability BPJS Kesehatan.
Dengan memfokuskan BPJS pada segmen masyarakat bawah, diharapkan seluruh 280 juta rakyat Indonesia, tanpa memandang status ekonomi, dapat terjamin secara setara dalam hal perawatan dasar.
"Biarin yang besar swasta saja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah, semuanya di-cover sama. 280 juta rakyat Indonesia, dia kaya miskin, harusnya di-cover sama. Kalau ada apa-apa, seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online
-
BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Berapa Kali dalam Sebulan? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh