- Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS dan mempercepat pelayanan bagi pasien.
- Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini.
- Sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya membuang waktu dan tenaga pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan rencana strategisnya untuk merombak sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wacana ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS dan mempercepat pelayanan bagi pasien, menghindari proses bertele-tele yang kerap merugikan masyarakat.
Dalam paparannya, Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini.
Ia memberikan contoh kasus pasien dengan serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka.
Menurutnya, dalam sistem yang ada, pasien harus melalui rujukan berjenjang dari Puskesmas, kemudian ke Rumah Sakit Tipe C, lalu ke Tipe B, baru kemudian bisa dirujuk ke Rumah Sakit Tipe A yang memang memiliki fasilitas dan kompetensi untuk melakukan tindakan tersebut.
“Yang nomor dua kita lakukan, kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga," tegas Menkes dalam rapat.
"Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B gak mungkin bisa tangani,” sambungnya.
Menurutnya, sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya membuang waktu dan tenaga pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
"Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali aja, yok, langsung dinaikin ke yang paling atas," jelasnya.
Dengan perubahan sistem yang mengedepankan rujukan berbasis kompetensi ini, pasien yang membutuhkan penanganan medis spesifik dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit tingkat lanjut diharapkan dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
Hal ini akan memangkas birokrasi, mempercepat penanganan, dan berpotensi menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan tindakan segera.
“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, gak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!