- Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS dan mempercepat pelayanan bagi pasien.
- Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini.
- Sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya membuang waktu dan tenaga pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan rencana strategisnya untuk merombak sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wacana ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS dan mempercepat pelayanan bagi pasien, menghindari proses bertele-tele yang kerap merugikan masyarakat.
Dalam paparannya, Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini.
Ia memberikan contoh kasus pasien dengan serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka.
Menurutnya, dalam sistem yang ada, pasien harus melalui rujukan berjenjang dari Puskesmas, kemudian ke Rumah Sakit Tipe C, lalu ke Tipe B, baru kemudian bisa dirujuk ke Rumah Sakit Tipe A yang memang memiliki fasilitas dan kompetensi untuk melakukan tindakan tersebut.
“Yang nomor dua kita lakukan, kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga," tegas Menkes dalam rapat.
"Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B gak mungkin bisa tangani,” sambungnya.
Menurutnya, sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya membuang waktu dan tenaga pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
"Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali aja, yok, langsung dinaikin ke yang paling atas," jelasnya.
Dengan perubahan sistem yang mengedepankan rujukan berbasis kompetensi ini, pasien yang membutuhkan penanganan medis spesifik dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit tingkat lanjut diharapkan dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
Hal ini akan memangkas birokrasi, mempercepat penanganan, dan berpotensi menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan tindakan segera.
“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, gak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela