- Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS dan mempercepat pelayanan bagi pasien.
- Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini.
- Sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya membuang waktu dan tenaga pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan rencana strategisnya untuk merombak sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wacana ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya BPJS dan mempercepat pelayanan bagi pasien, menghindari proses bertele-tele yang kerap merugikan masyarakat.
Dalam paparannya, Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem rujukan yang berlaku saat ini.
Ia memberikan contoh kasus pasien dengan serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka.
Menurutnya, dalam sistem yang ada, pasien harus melalui rujukan berjenjang dari Puskesmas, kemudian ke Rumah Sakit Tipe C, lalu ke Tipe B, baru kemudian bisa dirujuk ke Rumah Sakit Tipe A yang memang memiliki fasilitas dan kompetensi untuk melakukan tindakan tersebut.
“Yang nomor dua kita lakukan, kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga," tegas Menkes dalam rapat.
"Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A. Tipe C, tipe B gak mungkin bisa tangani,” sambungnya.
Menurutnya, sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya membuang waktu dan tenaga pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
"Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali aja, yok, langsung dinaikin ke yang paling atas," jelasnya.
Dengan perubahan sistem yang mengedepankan rujukan berbasis kompetensi ini, pasien yang membutuhkan penanganan medis spesifik dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit tingkat lanjut diharapkan dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
Hal ini akan memangkas birokrasi, mempercepat penanganan, dan berpotensi menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan tindakan segera.
“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, gak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung aja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN