Suara.com - Cara pindah BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sangatlah mudah dilakukan. Namun, Anda perlu sabar agar permintaan Anda dikabulkan.
Sebagaimana diketahui BPJS terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 di mana jumlah iuran per bulannya berbeda-beda.
Namun ada juga jenis BPJS di mana masyarakat yang termasuk golongan ini tidak perlu membayar iuran BPJS setiap bulan karena sudah ditanggung pemerintah. Nama BPJS yang dimaksud adalah PBI.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah kategori kepesertaan BPJS Kesehatan yang biaya iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dengan status PBI, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan. Meski gratis, manfaat yang diterima tetap sama seperti peserta BPJS lainnya, mulai dari layanan rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan darurat selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Apakah Peserta BPJS Mandiri Bisa Beralih ke PBI?
Secara teori bisa, tetapi prosesnya tidak otomatis.
Baca Juga: 5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
BPJS Kesehatan tidak dapat langsung memindahkan peserta mandiri ke PBI, karena penentuan penerima PBI berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan data DTKS.
Artinya, seseorang baru dapat menjadi peserta PBI jika sudah masuk dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
Syarat Pindah dari BPJS Mandiri ke PBI
Sebelum pindah ke PBI, Anda bisa mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini:
- Kartu Keluarga (KK) – asli dan fotokopi.
- KTP Elektronik – seluruh anggota keluarga yang ikut didaftarkan.
- Kartu BPJS Mandiri – bukti kepesertaan aktif.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) – opsional, tergantung kebijakan daerah.
- Terdaftar dalam DTKS – syarat utama untuk bisa masuk PBI.
- Tidak memiliki tunggakan iuran – beberapa kantor BPJS meminta pelunasan sebelum proses berjalan.
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI
1. Daftar atau Cek DTKS
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
6 Body Lotion untuk Mencerahkan Kulit Belang Buat yang Sering Motoran
-
Viva Cosmetics Gaet Shenina Cinnamon, Hadirkan Retinol Serum Inovasi Terbaru
-
5 Rekomendasi Loose Powder dengan Niacinamide Mulai 20 Ribuan, Pakai Makeup Sekaligus Cerahkan Wajah
-
Apakah Masih Perlu Pakai Bedak Setelah Cushion? Ini Jawabannya
-
5 Rekomendasi Skincare Terbukti Paling Ampuh Atasi Flek Hitam di Usia 35 Tahun
-
Cuti Bersama Natal 2025 Kapan? Cek Jadwal Resminya
-
Pilu Korban Bencana di Sumatera Tidur Beralas Terpal, 100 Karpet Dikirim untuk Ringankan Penyintas
-
Wajah Kusam Hilang! 5 Sabun Cuci Muka Pria Terbaik untuk Kulit Cerah Seketika
-
5 Serum Kolagen untuk Samarkan Flek Hitam, Rahasia Ampuh Bikin Kulit Mulus Bebas Noda
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Bandung Terbaik, Kualitasnya Bikin Brand Global Minder!