Suara.com - Cara pindah BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sangatlah mudah dilakukan. Namun, Anda perlu sabar agar permintaan Anda dikabulkan.
Sebagaimana diketahui BPJS terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 di mana jumlah iuran per bulannya berbeda-beda.
Namun ada juga jenis BPJS di mana masyarakat yang termasuk golongan ini tidak perlu membayar iuran BPJS setiap bulan karena sudah ditanggung pemerintah. Nama BPJS yang dimaksud adalah PBI.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah kategori kepesertaan BPJS Kesehatan yang biaya iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dengan status PBI, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan. Meski gratis, manfaat yang diterima tetap sama seperti peserta BPJS lainnya, mulai dari layanan rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan darurat selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Apakah Peserta BPJS Mandiri Bisa Beralih ke PBI?
Secara teori bisa, tetapi prosesnya tidak otomatis.
Baca Juga: 5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
BPJS Kesehatan tidak dapat langsung memindahkan peserta mandiri ke PBI, karena penentuan penerima PBI berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan data DTKS.
Artinya, seseorang baru dapat menjadi peserta PBI jika sudah masuk dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
Syarat Pindah dari BPJS Mandiri ke PBI
Sebelum pindah ke PBI, Anda bisa mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini:
- Kartu Keluarga (KK) – asli dan fotokopi.
- KTP Elektronik – seluruh anggota keluarga yang ikut didaftarkan.
- Kartu BPJS Mandiri – bukti kepesertaan aktif.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) – opsional, tergantung kebijakan daerah.
- Terdaftar dalam DTKS – syarat utama untuk bisa masuk PBI.
- Tidak memiliki tunggakan iuran – beberapa kantor BPJS meminta pelunasan sebelum proses berjalan.
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI
1. Daftar atau Cek DTKS
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
3 Shio Paling Hoki di Bulan Februari 2026, Catat Tanggal Keberuntunganmu!
-
5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu
-
Urutan Skincare Malam Minimalis untuk Lansia, agar Kulit Tidak Kering
-
5 Perbedaan Logam Mulia Antam vs UBS, Mana yang Lebih Untung Buat Investasi?
-
Ramalan Keuangan Shio 31 Januari 2026, Ini 6 Shio yang Diprediksi Paling Makmur
-
5 Kulkas Terbaik untuk Rumah yang Tahan Lama di Tahun 2026
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Ditinjau Wamenkes, 1.300 Karyawan MPS Bantul Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Skrining TB
-
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
-
Cuti Bersama Imlek 2026 Tanggal Berapa? Cek Peluang Long Weekend di Bulan Februari