- Puasa Ramadan hukumnya wajib, sedangkan sholat Tarawih adalah ibadah sunnah muakkad.
- Meninggalkan sholat Tarawih tidak membatalkan puasa dan tidak berdosa secara fikih.
- Sengaja melewatkan Tarawih tanpa uzur dianggap merugikan dan mengurangi wibawa Muslim.
Karena, bulan Ramadan adalah momennya mencari banyak pahala yang belum tentu kita temui lagi tahun depan.
Sholat Tarawih memiliki keutamaan pengampunan dosa yang luar biasa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini
"Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR. Bukhari dan Muslim).
Para ulama, seperti Syekh Ahmad Al-Fasyani, menjelaskan bahwa meski boleh meninggalkan sunnah, orang yang terus-menerus meninggalkan Tarawih padahal ia sehat dan sempat, dinilai menurunkan muruah (wibawa) dan menunjukkan sikap meremehkan agama.
Bahkan Syekh Ibnu Athaillah dalam kitab Al-Hikam menyebutkan, sungguh tercela seseorang yang bebas dari kesibukan atau punya waktu luang tetapi tidak memanfaatkannya untuk mendekat kepada Allah.
Berita Terkait
-
Menjelang Berbuka, Warga Ramai Berburu Takjil di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng
-
Kapan Batas Akhir Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2026?
-
Ngopi saat Sahur, Efektifkah untuk Menjaga Energi Selama Puasa?
-
War Takjil, Harmoni dan Kala Ramadan Menjadi Ruang Kebersamaan Lintas Agama
-
4 Body Lotion dengan Kandungan Emolien, Cegah Kulit Kering Saat Puasa
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman
-
Promo Khusus Member Superindo 21-27 Mei 2026: Popok Bayi hingga Skincare Jadi Murah Banget
-
Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
-
6 Cushion Non-Comedogenic untuk Makeup Mulus Tanpa Khawatir Wajah Breakout
-
Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat
-
4 Ide Olahan Daging Sapi Kurban yang Tahan Lama untuk Stok Anak Kos
-
7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
Banyak Orang Baru Sadar, Memisahkan Uang per Kebutuhan Bikin Finansial Lebih Aman
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe