Karena harga emas terus berubah mengikuti pasar, maka besaran nisab dalam rupiah juga akan menyesuaikan dengan harga emas terkini pada tahun 2026.
Jika, misalnya, harga emas per gram mencapai Rp1.200.000, maka nisab zakat mal setara dengan 85 gram × Rp1.200.000 = Rp102.000.000
Jika total harta bersih yang dimiliki selama satu tahun telah mencapai atau melampaui angka tersebut, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
Penyesuaian nisab pada 2026 disebut mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibanding tahun sebelumnya, seiring dengan perkembangan ekonomi dan tren harga emas.
Kadar Zakat Mal
Secara umum, kadar zakat mal adalah 2,5 persen dari total harta bersih yang telah memenuhi nisab dan haul. Zakat mal mencakup berbagai jenis harta, antara lain:
- Zakat penghasilan atau profesi (2,5%)
- Zakat emas dan perak (nisab 85 gram emas atau 595 gram perak, kadar 2,5%)
- Zakat tabungan dan investasi (2,5%)
- Zakat perdagangan (2,5%)
- Zakat pertanian, peternakan, pertambangan, properti sewaan, reksa dana, hingga rikaz (harta temuan), dengan ketentuan masing-masing sesuai syariat
Cara Menghitung Zakat Tabungan dan Investasi
Tabungan atau investasi yang telah mencapai nisab dan tersimpan selama satu tahun wajib dizakati.
Rumusnya sederhana:
Baca Juga: Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
Zakat = 2,5% × Saldo Akhir
Contoh: Jika saldo tabungan selama satu tahun sebesar Rp120.000.000 dan telah memenuhi nisab, maka: 2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000
Jumlah itulah yang wajib dikeluarkan sebagai zakat.
Cara Menghitung Zakat Perdagangan
Untuk pelaku usaha, zakat perdagangan dihitung dari total aset usaha yang telah berjalan satu tahun, dikurangi utang jatuh tempo.
Rumusnya:
Zakat = 2,5% × (Modal + Keuntungan + Piutang – Utang Jatuh Tempo)
Contoh: Total aset usaha Rp200.000.000
Utang jatuh tempo Rp50.000.000
Nilai bersih Rp150.000.000
Maka zakat yang wajib dibayar: 2,5% × Rp150.000.000 = Rp3.750.000
Agar lebih mudah dipahami, berikut ringkasan langkah menghitung zakat mal:
1. Catat seluruh penghasilan dan aset yang dimiliki.
2. Hitung total harta bersih setelah dikurangi utang jatuh tempo.
3. Pastikan jumlahnya telah mencapai nisab setara 85 gram emas.
4. Pastikan harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun hijriah (haul).
5. Kalikan 2,5 persen dari total harta bersih.
Demikian itu penjelasan soal nisab dan haul zakat mal 2026. Di Indonesia, tata kelola zakat telah diatur pemerintah dan dikelola oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta lembaga amil zakat lainnya.
Penetapan nisab dan mekanisme distribusi mengacu pada prinsip syariat sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Menunaikan zakat melalui lembaga resmi memberikan sejumlah keuntungan, seperti distribusi yang lebih tepat sasaran, pengelolaan profesional, serta transparansi dalam penyaluran dana kepada fakir miskin dan program pemberdayaan ekonomi.
Zakat tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi memiliki banyak hikmah.
Dalam kepercayaan Islam, zakat dapat menyucikan harta dan jiwa, mengurangi kesenjangan sosial, dapat untuk membantu fakir miskin hingga mendorong pemberdayaan ekonomi.
Kebiasaan ini juga dapat menumbuhkan solidaritas sosial hingga mendatangkan keberkahan rezeki dari arah yang tak terduga-dua. Dengan pengelolaan yang baik, zakat juga berkontribusi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
-
Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986