Karena harga emas terus berubah mengikuti pasar, maka besaran nisab dalam rupiah juga akan menyesuaikan dengan harga emas terkini pada tahun 2026.
Jika, misalnya, harga emas per gram mencapai Rp1.200.000, maka nisab zakat mal setara dengan 85 gram × Rp1.200.000 = Rp102.000.000
Jika total harta bersih yang dimiliki selama satu tahun telah mencapai atau melampaui angka tersebut, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
Penyesuaian nisab pada 2026 disebut mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibanding tahun sebelumnya, seiring dengan perkembangan ekonomi dan tren harga emas.
Kadar Zakat Mal
Secara umum, kadar zakat mal adalah 2,5 persen dari total harta bersih yang telah memenuhi nisab dan haul. Zakat mal mencakup berbagai jenis harta, antara lain:
- Zakat penghasilan atau profesi (2,5%)
- Zakat emas dan perak (nisab 85 gram emas atau 595 gram perak, kadar 2,5%)
- Zakat tabungan dan investasi (2,5%)
- Zakat perdagangan (2,5%)
- Zakat pertanian, peternakan, pertambangan, properti sewaan, reksa dana, hingga rikaz (harta temuan), dengan ketentuan masing-masing sesuai syariat
Cara Menghitung Zakat Tabungan dan Investasi
Tabungan atau investasi yang telah mencapai nisab dan tersimpan selama satu tahun wajib dizakati.
Rumusnya sederhana:
Baca Juga: Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
Zakat = 2,5% × Saldo Akhir
Contoh: Jika saldo tabungan selama satu tahun sebesar Rp120.000.000 dan telah memenuhi nisab, maka: 2,5% × Rp120.000.000 = Rp3.000.000
Jumlah itulah yang wajib dikeluarkan sebagai zakat.
Cara Menghitung Zakat Perdagangan
Untuk pelaku usaha, zakat perdagangan dihitung dari total aset usaha yang telah berjalan satu tahun, dikurangi utang jatuh tempo.
Rumusnya:
Berita Terkait
-
Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?
-
Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!