Suara.com - Menjelang Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru bagi masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya apakah akan ada periode 3?
Melalui salah satu komentar di unggahan Instagram @bank_indonesia, pihak BI menegaskan tidak ada penukaran uang baru 2026 untuk periode 3. Layanan penukaran uang baru hanya dibuka dalam dua periode.
Kendati demikian, penukaran uang baru di luar kuota yang disediakan masih memungkinkan. Pihak BI menyarankan agar masyarakat mencari informasi dengan mendatangi perbankan umum terdekat.
"Periode 3 tidak tersedia, ya. Sebagai alternatif kamu bisa berkoordinasi dengan perbankan umum terdekat," tulis pihak BI, dikutip detikSulsel Minggu (1/3/2026).
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode 1 dan 2
Pemesanan uang baru periode 1 berlangsung pada 13-14 Februari dengan jadwal penukaran 18-27 Februari.
Sementara itu, untuk periode 2 pemesanan berlangsung pada 26-17 Februari dan penukaran pada 28-15 Maret 2026 mendatang.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal pemesanan dan penukaran uang baru BI 2026 selengkapnya:
Pemesanan dan Penukaran Periode 1
Baca Juga: 25 Contoh Kartu Ucapan Idul Fitri Anak SD Lengkap dengan Link Desainnya
- Jadwal Pemesanan: 13-14 Februari 2026
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 18-27 Februari 2026
Pemesanan dan Penukaran Periode 2
- Jadwal Pemesanan: 26-27 Februari 2026
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026
Untuk memudahkan akses dan menghindari antrean panjang, masyarakat wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang layak edar di masyarakat dengan cara yang lebih tertib dan transparan. Berikut detailnya.
Pendaftaran Mandiri
Seluruh kuota penukaran kini dikelola melalui sistem online. Tanpa bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR, petugas di lokasi kas keliling berhak menolak permohonan penukaran.
Batas Maksimal Penukaran
Berita Terkait
-
35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026
-
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar? Ini Jadwal Resmi Kemenag RI
-
Link Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 InJourney Airports, Terakhir Hari Ini!
-
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Ajarkan Anak Berbagi Barang Bermanfaat saat Ramadan
-
Contoh Susunan Acara Nuzulul Quran, Lengkap Beserta Teks MC Pengajian di Masjid dan Sekolah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus