Suara.com - Memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada keponakan merupakan tradisi yang menyenangkan dan mempererat silaturahmi. Namun, menentukan besaran THR yang tepat seringkali menjadi dilema.
Berapa jumlah yang ideal? Jawabannya bergantung pada beberapa faktor, termasuk kemampuan finansial pemberi, usia keponakan, kedekatan hubungan keluarga, dan kondisi ekonomi keluarga keponakan.
Keponakan dari keluarga dekat atau inti biasanya mendapatkan THR lebih besar daripada keponakan dari keluarga jauh. Pertimbangkan juga kondisi ekonomi keluarga keponakan.
Jika keluarga keponakan kurang mampu, pertimbangkan untuk memberikan nominal yang lebih besar untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Pembagian THR Buat Keponakan
Berikut beberapa rekomendasi besaran THR yah bisa kamu jadikan panduan.
Anak-Anak (1-10 Tahun)
Anak-anak dengan rentang usia 5-10 tahun, atau antara TK-SD kelas 3, bisa kamu berikan THR Rentang Rp10.000-Rp20.000.
Pasalnya, di usia ini umumnya anak belum banyak memiliki kebutuhan mendesak dan masih di cover oleh orang tua.
Jadi, rentang Rp10.000-Rp20.000 cukup pas jika kamu berikan kepada keponakan di momen lebaran.
Baca Juga: Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?
Kamu juga bisa memberikan lebih jika orang tuanya dekat dengan keluarga atau kamu memiliki budget yang lebih.
Usia SD-SMP (10-15 Tahun)
Beranjak ke usia pra-remaja, antara SD beralih ke SMP, kamu bisa memberikan uang THR yang lebih besar, misalnya di rentang Rp20.000-Rp30.000.
Umumnya anak SMP sudah memiliki beberapa kebutuhan tambahan yang lebih besar. Kamu bisa memberikan budget THR untuk keponakan yang berada di bangku SMP dengan budget yang lebih besar.
SMA (Remaja 15-17 Tahun)
Justru yang mesti dapat THR lumayan gede adalah remaja usia 15-17 tahun. Umumnya mereka sudah berada dibangku SMA.
Berita Terkait
-
Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?
-
Cobaan Terberat Selama Ramadan Apa Saja? Padahal Setan Dibelenggu saat Puasa
-
Program Mudik Gratis 2026 Apa yang Masih Buka? Segera Daftar, Kuota Terbatas
-
Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
-
Lebaran di Perantauan: Nostalgia, Rindu, dan Konstruksi Makna Pulang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Siap Panen Hoki? 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 4 Juni 2026
-
Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru
-
Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung
-
Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya