- Wanita haid tidak sah melakukan iktikaf menurut kesepakatan ulama lintas mazhab.
- Syarat sah iktikaf adalah suci dari hadas besar, termasuk haid dan nifas.
- Wanita haid tetap bisa raih Lailatul Qadar dengan zikir, doa, dan sedekah.
Suara.com - Menjelang sepuluh malam terakhir Ramadan, umat Muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadah demi mengejar keutamaan malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Di momen mengejar malam Lailatul Qadar ini, biasanya umat muslim akan melakukan itikaf atau berdiam diri di masjid.
Namun, bagi perempuan sering kali galau ketika menstruasi datang di antara 10 hari terakhir Ramadan.
Banyak perempuan mungkin bertanya-tanya dirinya masih bisa ikut itikaf di masjid atau mereka akan kehilangan kesempatan meraih keberkahan Lailatul Qadar ketika menstruasi.
Hukum Iktikaf bagi Wanita Haid
Dilansir dari NU Online, iktikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak zikir, salat sunah, dan membaca Al-Qur'an.
Rasulullah SAW sendiri sangat konsisten melakukan ibadah ini di 10 hari terakhir Ramadan.
Namun, para ulama lintas mazhab sepakat bahwa salah satu syarat sah orang yang beriktikaf (mu’takif) adalah suci dari hadas besar, termasuk haid, nifas, dan junub.
Pemahaman para ulama lintas mazhab itu sesuai dengan penjelasan terkait syarat sah orang beritikaf dalam Hasiyata Qulyubi wa ‘Umairah, yakni:
Baca Juga: Program Mudik Gratis 2026 Apa yang Masih Buka? Segera Daftar, Kuota Terbatas
"Syarat orang yang beriktikaf adalah Islam, berakal, suci dari haid, nifas, dan jinabat. Jika orang yang beriktikaf murtad atau mabuk, maka batal iktikafnya."
Senada dengan hal tersebut, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab menegaskan bahwa iktikaf wanita haid dianggap tidak sah.
Karena, menetapnya mereka di dalam masjid dalam keadaan tidak suci dianggap sebagai sebuah kemaksiatan.
Bahkan, jika seorang wanita sedang asyik beriktikaf lalu tiba-tiba haidnya datang, maka ia wajib segera keluar dari masjid.
Jika ia tetap nekat berdiam di sana, maka ibadah iktikafnya tidak dianggap atau batal.
Amalan Pengganti Itikaf untuk Wanita Haid Mengejar Lailatul Qadar
Meski tidak bisa beriktikaf di masjid, bukan berarti wanita haid kehilangan peluang mendapatkan pahala Lailatul Qadar.
Pintu rahmat Allah SWT sangatlah luas. Berikut adalah beberapa amalan yang tetap bisa dilakukan wanita haid di malam-malam terakhir Ramadan:
1. Memperbanyak Zikir dan Istighfar
Wanita haid tetap diperbolehkan bertasbih, bertahmid, bertahlil, dan memohon ampunan Allah sepanjang malam.
2. Membaca Selawat Nabi
Amalan ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa syarat harus suci dari hadas besar.
3. Berdoa dengan Khusyuk
Doa adalah inti dari ibadah. Wanita haid bisa memanjatkan doa apa pun, terutama doa yang diajarkan Rasulullah saat Lailatul Qadar, yakni:
"Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni"
Artinya: Ya Allah, Engkau Maha Pengampun, dan Engkau menyukai ampunan, maka ampunilah aku.
4. Mendengarkan Lantunan Al-Qur'an
Meski sebagian ulama melarang wanita haid menyentuh atau membaca Al-Qur'an secara langsung, mendengarkan murattal tetap mendatangkan pahala dan ketenangan jiwa.
5. Bersedekah
Memberi makan orang yang berbuka puasa atau berbagi kepada sesama di 10 malam terakhir memiliki nilai pahala yang sangat besar.
6. Melayani Kebutuhan Orang yang Beribadah
Menyiapkan sahur atau keperluan keluarga yang sedang beriktikaf juga dicatat sebagai amal saleh yang mulia.
Berita Terkait
-
Berapa Nominal THR Ideal Buat Keponakan? Ini Panduan Pembagiannya
-
Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?
-
Cobaan Terberat Selama Ramadan Apa Saja? Padahal Setan Dibelenggu saat Puasa
-
Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
-
35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
8 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita Brand Lokal, dari Elegan Hingga Minimalis
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran
-
Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT
-
Idul Fitri 2026 Berapa Hijriah? Ini Prediksi 1 Syawal dan Libur Lebaran
-
Dear Fadia Arafiq, Ini 9 Prinsip Good Governance yang Penting Dipahami Kepala Daerah