Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ibadah ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi memiliki tujuan mulia, yaitu menyucikan jiwa setelah menjalani ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan saat hari raya.
Namun, masih banyak orang yang bertanya, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah? Bahkan, tidak sedikit yang baru menunaikannya setelah Hari Raya Idulfitri.
Padahal, dalam syariat Islam terdapat pembagian waktu pembayaran zakat fitrah, termasuk waktu yang tidak diperbolehkan atau haram untuk menunaikannya.
Agar ibadah zakat fitrah Anda sah dan bernilai pahala, penting untuk memahami batas waktunya secara benar.
Memahami Pembagian Waktu Membayar Zakat Fitrah
Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori. Pembagian ini bertujuan agar umat Islam mengetahui kapan waktu yang diperbolehkan, dianjurkan, hingga waktu yang dilarang.
Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Waktu Mubah (Diperbolehkan)
Waktu mubah adalah waktu yang boleh digunakan untuk membayar zakat fitrah, yaitu sejak awal Ramadan hingga akhir Ramadan. Artinya, umat Islam sudah boleh menunaikan zakat fitrah sejak awal bulan puasa.
Baca Juga: Cara Hitung Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Berzakat?
Hal ini sering dilakukan oleh lembaga amil zakat agar distribusi kepada penerima zakat bisa dilakukan lebih awal dan merata. Namun, pembayaran zakat tidak boleh dilakukan sebelum Ramadan dimulai.
2. Waktu Wajib
Waktu wajib dimulai ketika matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.
Pada waktu inilah zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang masih hidup saat memasuki malam Idulfitri dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya.
3. Waktu Sunah atau Waktu Terbaik
Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah pagi hari sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Terpopuler: Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu, Hukum Zakat Fitrah untuk Keluarga Sendiri
-
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
-
4 Zodiak yang Menarik Kelimpahan dan Keberuntungan pada Sabtu 7 Maret 2026
-
Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian
-
Ijab Qabul Zakat Fitrah: Bacaan Lengkap Saat Menyerahkan Zakat dan Menerimanya
-
THR untuk Anak Tetangga saat Lebaran 2026 Sebaiknya Berapa? Ini Kisaran Nominalnya
-
IEMF 2026 Dorong Do Good Marketing Jadi Strategi Indonesia Memimpin Ekosistem Bisnis Islam Global
-
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Ratusan Paket Makanan Disalurkan di Muara Baru Jakarta
-
Persiapan Lebaran, Viva Queen Luncurkan Dua Facial Foam untuk Kulit Bersih dan Glowing