Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum umat Islam keluar untuk menunaikan Salat Idulfitri.
Jika dilakukan pada waktu ini, zakat fitrah akan sampai kepada penerima tepat pada saat mereka membutuhkannya untuk merayakan hari raya.
4. Waktu Makruh
Waktu makruh adalah setelah salat Idulfitri hingga menjelang berakhirnya hari pertama Syawal. Pada waktu ini, zakat fitrah memang masih bisa dibayarkan, tetapi hukumnya tidak dianjurkan karena sudah melewati waktu yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW.
Kapan Waktu yang Haram untuk Bayar Zakat Fitrah?
Waktu yang haram untuk membayar zakat fitrah adalah setelah berakhirnya hari Idulfitri (setelah tanggal 1 Syawal) tanpa adanya alasan atau uzur yang dibenarkan oleh syariat.
Jika seseorang menunda pembayaran hingga melewati waktu tersebut, maka ia dianggap telah melalaikan kewajiban zakat fitrah.
Zakat yang dibayarkan setelah itu tetap harus dikeluarkan, tetapi statusnya menjadi qadha, bukan lagi zakat fitrah yang ditunaikan tepat waktu.
Dengan kata lain, pahala utama zakat fitrah bisa berkurang karena tidak dilakukan sesuai waktu yang dianjurkan.
Dalil Tentang Batas Waktu Zakat Fitrah
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga: Cara Hitung Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Berzakat?
"Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, maka zakatnya diterima. Dan barang siapa menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hadis ini menjadi dasar utama para ulama dalam menetapkan batas waktu pembayaran zakat fitrah.
Mengapa Zakat Fitrah Harus Dibayar Tepat Waktu?
Ada beberapa hikmah di balik penetapan waktu pembayaran zakat fitrah, di antaranya:
1. Membantu Fakir Miskin Merayakan Idulfitri: Zakat fitrah yang dibayarkan sebelum hari raya memungkinkan kaum dhuafa mendapatkan makanan atau kebutuhan pokok untuk merayakan Idulfitri.
2. Menyempurnakan Ibadah Puasa: Zakat fitrah berfungsi menyucikan diri dari kesalahan kecil selama menjalankan puasa Ramadan.
3. Melatih Kepedulian Sosial: Ibadah ini mengajarkan umat Islam untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Berapa Besaran Zakat Fitrah?
Secara umum, zakat fitrah dibayarkan sebesar 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter makanan pokok (seperti beras) per orang.
Di Indonesia, zakat fitrah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Misalnya, pada tahun 2026 BAZNAS menetapkan kisaran sekitar Rp50.000 per jiwa, tergantung wilayah dan harga beras yang berlaku.
Zakat fitrah adalah kewajiban penting bagi setiap Muslim yang mampu. Agar ibadah ini sah dan bernilai pahala, umat Islam perlu memahami waktu pembayarannya dengan benar.
Secara ringkas, zakat fitrah boleh dibayar sejak awal Ramadan. Waktu terbaik adalah sebelum salat Idulfitri, makruh jika dibayar setelah Salat Idulfitri hingga akhir hari raya, dan haram jika dibayar setelah hari Idulfitri berakhir tanpa alasan yang sah.
Oleh karena itu, sebaiknya jangan menunda pembayaran zakat fitrah hingga melewati batas waktu yang dianjurkan.
Dengan menunaikannya tepat waktu, zakat fitrah dapat memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah puasa Ramadan Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL