Dengan adanya denda ini, pemerintah ingin memastikan bahwa hak pekerja terlindungi dan perusahaan terdorong untuk menyalurkan THR tepat waktu.
Selain itu, pemberian denda juga menjadi peringatan bagi perusahaan agar tidak mengulangi keterlambatan di tahun berikutnya.
Mekanisme ini berlaku untuk semua jenis pekerja, termasuk karyawan tetap, kontrak, lepas, dan borongan.
Solusi Jika Perusahaan Telat Membayar THR
Tidak hanya denda, perusahaan yang sama sekali tidak membayar THR atau menunda terus-menerus juga dapat dikenakan sanksi administratif.
Bentuk sanksinya beragam, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga penghentian sementara operasional atau bahkan pembekuan izin usaha.
Sanksi ini menjadi langkah tegas pemerintah untuk melindungi hak pekerja.
Selain itu, pekerja yang mengalami keterlambatan pembayaran THR bisa langsung melapor ke kanal resmi Kemnaker atau Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan/Dinas Ketenagakerjaan setempat. Pemerintah akan menindaklanjuti laporan ini agar hak pekerja tetap terpenuhi.
Demikianlah penjelasan terkait solusi jika perusahaan terlambat bayar THR menurut aturan Kemnaker. Dengan memahami aturan ini, pekerja tidak perlu ragu menuntut haknya jika perusahaan terlambat menyalurkan THR.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Apakah Relawan MBG Dapat THR Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat
-
Powder Blush vs Liquid Blush: Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Anda?
-
5 Lip Tint yang Stain-nya Tahan Lama, Murah dan Tak Bikin Bibir Kering
-
5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
-
UNIQLO x Cecilie Bahnsen Debut di Indonesia, Koleksi Feminin Romantis Siap Jadi Statement Daily Wear
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci Perempuan Lebih Percaya Diri Kelola Bisnis
-
Sepeda Hybrid Cocok Buat Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik dengan Harga Bersahabat
-
Sepatu Salomon Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah untuk Hiking dan Aktivitas Outdoor
-
Mendekati Usia 30? Ini Cara Simpel Jaga Elastisitas Kulit Biar Tetap Kencang dan Glowing
-
Siapa Ayah Sambung Syifa Hadju? Ini Profil Andre Ariyantho yang Jadi Sorotan