Dengan adanya denda ini, pemerintah ingin memastikan bahwa hak pekerja terlindungi dan perusahaan terdorong untuk menyalurkan THR tepat waktu.
Selain itu, pemberian denda juga menjadi peringatan bagi perusahaan agar tidak mengulangi keterlambatan di tahun berikutnya.
Mekanisme ini berlaku untuk semua jenis pekerja, termasuk karyawan tetap, kontrak, lepas, dan borongan.
Solusi Jika Perusahaan Telat Membayar THR
Tidak hanya denda, perusahaan yang sama sekali tidak membayar THR atau menunda terus-menerus juga dapat dikenakan sanksi administratif.
Bentuk sanksinya beragam, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga penghentian sementara operasional atau bahkan pembekuan izin usaha.
Sanksi ini menjadi langkah tegas pemerintah untuk melindungi hak pekerja.
Selain itu, pekerja yang mengalami keterlambatan pembayaran THR bisa langsung melapor ke kanal resmi Kemnaker atau Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan/Dinas Ketenagakerjaan setempat. Pemerintah akan menindaklanjuti laporan ini agar hak pekerja tetap terpenuhi.
Demikianlah penjelasan terkait solusi jika perusahaan terlambat bayar THR menurut aturan Kemnaker. Dengan memahami aturan ini, pekerja tidak perlu ragu menuntut haknya jika perusahaan terlambat menyalurkan THR.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Apakah Relawan MBG Dapat THR Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
5 Sepeda Lipat Harga Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Kerja dan Naik Transportasi Umum
-
Mengenal Mudi, Edukator Konservasi Muda yang Ubah Scroll Jadi Aksi Lingkungan
-
Budi Gunadi Sadikin ITB Jurusan Apa? Ini Latar Belakang Pendidikan dan Kariernya
-
4 Sepatu Tali Putar Rp200 Ribuan dengan Review Positif, Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026
-
Budi Gunadi Sadikin dari Partai Apa? Menkes yang Diisukan Jadi Menkeu
-
Selamat! 12 Finalis Desainer Muda IYFDC 2026 Terpilih, Berpeluang Sekolah Mode di Italia
-
Chatib Basri dari Partai Apa? Diisukan Jadi Menkeu Baru
-
Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam
-
Berapa Harga Parfum Chanel? Ini Kisarannya dan 3 Merek Lokal yang Tak Kalah Wangi