- Arab Saudi secara resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.
- Mahkamah Agung Saudi menyampaikan ucapan selamat sekaligus mendoakan keamanan dan kemakmuran Kerajaan.
- Indonesia diperkirakan akan merayakan Idul Fitri pada hari yang sama, Jumat 20 Maret 2026, menunggu sidang isbat.
Suara.com - Kerajaan Arab Saudi resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Keputusan ini diumumkan oleh Istana Kerajaan pada Rabu (18/3) dan mengacu pada keputusan Mahkamah Agung Saudi yang menyatakan bahwa Kamis, 19 Maret 2026, menjadi hari terakhir bulan Ramadhan.
Mengutip dari ANTARA, dalam pengumuman resminya, Mahkamah Agung juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada Pelayan Dua Kota Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Putra Mahkota Muhammad bin Salman, serta seluruh warga negara, penduduk, dan umat Muslim di seluruh dunia.
Selain itu, mereka mendoakan agar Allah SWT menerima seluruh ibadah selama Ramadhan serta menjaga keamanan, stabilitas, dan kemakmuran Kerajaan Arab Saudi.
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H melalui sidang isbat yang digelar hari ini, Kamis (19/3/2026) di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
Sebelumnya, berdasarkan kalender resmi SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Indonesia diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Namun, tanggal ini masih bersifat prediksi dan dapat berubah menunggu hasil sidang isbat yang menentukan awal Syawal secara resmi.
Menurut peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, secara astronomi posisi hilal pada 19 Maret 2026 belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan. Hal ini membuat keputusan resmi pemerintah masih menunggu sidang isbat sebelum menetapkan tanggal Lebaran secara sah.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Ketetapan ini mengacu pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447.
Keputusan Muhammadiyah diambil melalui perhitungan hisab oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, yang menggunakan prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dengan demikian, umat Muslim di lingkungan Muhammadiyah dapat menunaikan salat Idul Fitri dan merayakan Lebaran sehari lebih awal dibanding perkiraan kalender resmi pemerintah.
Baca Juga: Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum