- Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat sebagai penyempurna puasa Ramadan.
- Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan, sehingga orang tua mempertanyakan untuk anak kecil.
- Salah satu yang sering ditanyakan adalah hukum zakat fitrah bagi anak usia 1 tahun, apakah wajib?
Oleh karena itu, orang tua dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah anak sejak dini agar ibadah Ramadan menjadi lebih sempurna dan penuh keberkahan.
Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar?
Merangkum laman resmi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa.
Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium yang menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui kajian mendalam terhadap harga beras di berbagai daerah.
Dengan adanya standar ini, umat Islam diharapkan lebih mudah dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah secara tepat dan sesuai syariat.
Dalam Islam, zakat fitrah pada dasarnya wajib ditunaikan dalam bentuk makanan pokok.
Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW menyebutkan bahwa zakat fitrah ditunaikan sebanyak satu sha’ makanan, seperti kurma atau gandum.
Namun, para ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut.
Oleh karena itu, nominal Rp50.000 per jiwa menjadi acuan praktis yang bisa digunakan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.
Baca Juga: Ngabuburit Makin Digital, Kajian Ramadan hingga Konser Religi Kini Bisa Dinikmati di Roblox
Kewajiban zakat fitrah juga ditegaskan dalam hadis Nabi SAW bahwa zakat ini diwajibkan atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.
Dengan demikian, setiap umat Islam perlu memastikan zakat fitrah ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar ibadah Ramadan menjadi sempurna.
Adapun waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Hal ini berdasarkan hadis Nabi SAW yang memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum berangkat salat Id, sehingga jika dibayar setelahnya hanya bernilai sedekah biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah
-
Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik
-
Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan