Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:16 WIB
Ilustrasi salam tempel saat Lebaran. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Salam tempel yaitu pemberian uang amplop saat Lebaran.
  • Secara hukum Islam dikategorikan sebagai hibah tanpa mengharapkan balasan.
  • Umat muslim dianjurkan menerima salam tempel sebagai bentuk hadiah agar tidak menyinggung perasaan pemberi.

Meskipun hukum asalnya diperbolehkan, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan agar tradisi ini tetap berada di jalur yang bena, yakni:

  • Keikhlasan Pemberi: Salam tempel tidak boleh diberikan atas dasar keterpaksaan atau hanya karena rasa gengsi. Pemberi harus melakukannya dengan hati yang lapang.
  • Hindari Sifat Pamer (Riya): Jangan sampai tradisi ini menjadi ajang untuk memamerkan kekayaan. Hal ini dapat merusak pahala dari hibah itu sendiri.
  • Pendidikan bagi Anak: Bagi orang tua yang anaknya menerima salam tempel, momen ini harus dijadikan sarana untuk mengedukasi anak tentang cara mengelola uang dan pentingnya rasa syukur, bukan melatih anak untuk menjadi materialistis.
  • Bukan Suap (Risywah): Pastikan pemberian ini murni karena momentum Lebaran dan kasih sayang, bukan untuk memengaruhi keputusan tertentu atau memiliki pamrih di balik pemberian tersebut.

Tradisi salam tempel saat Lebaran adalah praktik yang diperbolehkan dalam Islam sebagai bagian dari hibah dan upaya menyenangkan hati sesama.

Selama dilakukan dengan niat yang tulus untuk mempererat silaturahmi dan bukan untuk kesombongan, salam tempel dapat menjadi ladang pahala yang menambah keberkahan di hari raya.

Load More