5. Kampus dan Fakultas Ambil Sikap Tegas
Pihak Universitas Indonesia melalui Direktur Humas, Erwin Agustian Panigoro menegaskan bahwa kampus telah mengetahui kasus ini dan sedang menanganinya secara serius.
“Proses penelusuran dan verifikasi sedang berjalan secara cermat dan menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang juga menegaskan bahwa fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan melanggar etika akademik. Jika terbukti melanggar, para pelaku terancam mendapatkan sanksi tegas, bahkan bisa berlanjut ke ranah hukum.
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut angkat bicara dan menegaskan komitmen kampus dalam memberantas kekerasan seksual. "Kita lawan kekerasan seksual," tegasnya.
6. Penanganan Masih Berjalan, Korban Jadi Prioritas
Saat ini, proses investigasi masih berlangsung dengan melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI. Kampus juga memastikan perlindungan, kerahasiaan, serta pendampingan bagi pihak yang terdampak.
BEM FH UI pun menegaskan sikap tegas mereka terhadap kasus ini. "Saya sangat kecewa dan tidak akan mentolerir tindakan yang tidak berpihak pada korban,” kata Dimas.
Baca Juga: Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
Selain itu pihak fakultas juga mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
7. Status Keanggotaan Pelaku Dicabut
Sebagai bentuk respons, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI telah menerbitkan surat keputusan resmi. Keputusan tersebut berisi pencabutan status keanggotaan aktif 16 mahasiswa terduga dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI.
Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa organisasi kemahasiswaan tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan nilai etika dan kemanusiaan, sekaligus menjadi upaya menjaga lingkungan kampus yang aman dan berintegritas.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian