16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat (Instagram)
Baca 10 detik
- Munif Taufik jadi sorotan sebagai pelapor pertama kasus chat mesum FH UI.
- Whistleblower adalah orang dalam yang melaporkan pelanggaran etika atau hukum.
- Hukum Indonesia berikan perlindungan keamanan bagi pelapor melalui UU Nomor 13 Tahun 2006.
Melaporkan pelanggaran kepada atasan atau otoritas di dalam organisasi, misalnya lapor ke Dekanat atau BEM.
2. Whistleblower Eksternal
Membawa informasi ke luar organisasi, seperti ke media massa (X/Twitter) atau lembaga penegak hukum.
3. Whistleblower Anonim
Melaporkan bukti tanpa membongkar identitas asli demi menghindari intimidasi.
Hak dan Perlindungan Whistleblower di Indonesia
Seseorang sebagai Whistleblower bukan tanpa risiko.
Sering kali mereka mendapat ancaman atau serangan balik.
Oleh karena itu, hak mereka dilindungi oleh UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di Indonesia, beberapa haknya antara lain:
- Perlindungan keamanan pribadi dan keluarga.
- Bebas dari ancaman atas kesaksian yang diberikan.
- Pemberian keterangan tanpa tekanan.
- Mendapatkan identitas atau tempat kediaman baru jika terancam.
- Bantuan hukum dan biaya hidup sementara.
Baca Juga: Tips Memilih Power Bank yang Aman Dibawa Naik Pesawat, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Komentar
Berita Terkait
-
Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
-
Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Long Run, Tak Kalah Keren dari Nike
-
Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
-
Sunscreen Apa yang Bagus? Ini 6 Rekomendasi yang Mencerahkan Wajah dan Anti Whitecast
-
Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka
-
Ramalan Zodiak 15 April 2026, Ini 4 Zodiak Paling Beruntung dan Panen Peluang Emas
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri