- Kampus FHUI sedang menginvestigasi 16 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat.
- Para pelaku terancam hukuman pidana hingga enam tahun penjara berdasarkan aturan UU TPKS.
- Selain sanksi pidana, pihak kampus berpotensi menjatuhkan hukuman Drop Out bagi mahasiswa bermasalah.
Ada ketentuan penambahan sepertiga dari ancaman pidana utama. Bahkan, kalau nanti ditemukan unsur paksaan atau manipulasi, kurungan bisa tembus hingga 6 tahun.
3. Sanksi Sosial: Identitas Diumumkan ke Publik
Tak berhenti di balik jeruji besi, identitas pelaku juga berpotensi diumumkan ke publik sebagai bentuk sanksi tambahan. Di luar itu, mereka bisa diwajibkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
4. Ancaman Pemecatan (DO) dari Kampus
Bukan cuma berhadapan dengan meja hijau, mereka juga harus bersiap kehilangan status akademis. Secara institusi, pihak kampus punya kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi etik paling berat, yakni pemberhentian secara tidak hormat alias Drop Out (DO).
Di sisi lain, negara lewat UU TPKS sangat memprioritaskan perlindungan dan pemulihan korban. Mereka berhak penuh atas deretan layanan esensial, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, jaminan keamanan identitas, hingga kompensasi atas kerugian materiil maupun imateriil.
Bagi siapa saja yang mungkin menjadi korban atau mengetahui hal serupa, jangan ragu untuk bertindak.
Kumpulkan semua bukti digital seperti screenshot percakapan, lalu laporkan ke pihak berwajib atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kejadian ini kembali menjadi tamparan keras bahwa tingginya nilai akademis rupanya belum tentu menjamin kualitas moral seseorang.
Baca Juga: DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
Ruang pendidikan harus segera dibersihkan agar kembali menjadi tempat aman yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bukan malah menjadi ekosistem subur bagi para pelaku pelecehan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu