Lifestyle / Komunitas
Rabu, 15 April 2026 | 20:39 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/Gerd Altmann)
Baca 10 detik
  • Layanan SAPA 129 tersedia 24 jam untuk pengaduan kekerasan seksual nasional.
  • Mahasiswa UI dapat menghubungi HopeHelps untuk pendampingan internal kampus.
  • Tangkapan layar percakapan merupakan bukti sah untuk menjerat pelaku pelecehan digital.

Suara.com - Kasus pelecehan seksual digital yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, termasuk di ruang percakapan privat.

Banyak korban pelecehan seksual sering kali merasa bingung, takut, atau trauma untuk mencari pertolongan.

Namun perlu diingat, Anda tidak sendirian. Ada berbagai lembaga resmi maupun komunitas yang siap memberikan pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis secara gratis dan rahasia.

Bagi warga Depok, Jakarta, dan sekitarnya, berikut adalah daftar hotline dan lembaga bantuan yang bisa Anda hubungi jika menjadi korban atau melihat tindakan kekerasan seksual, seperti yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

1. Layanan Darurat Nasional (SAPA 129)

Ini adalah layanan utama dari Kementerian PPPA yang responsif dan bisa diakses dari mana saja.

ilustrasi pelecehan seksual (freepik)
  • Hotline: 129
  • WhatsApp: 08111-129-129
  • Layanan: Pengaduan, pendampingan hukum, hingga akses ke rumah aman.

2. Khusus Area Depok & Sekitarnya

Mengingat kasus FH UI terjadi di wilayah Depok, lembaga lokal ini memiliki peran krusial dalam pendampingan korban pelecehan seksual.

  • UPTD PPA Kota Depok: Hubungi 0811-1186-598 (Telepon/WA). Lembaga ini khusus menangani Perlindungan Perempuan dan Anak di Depok.
  • PUSPAGA Harmoni Depok: Hubungi 0813-9445-8266 (WA). Fokus pada konsultasi keluarga dan bantuan psikologis.
  • DP3A Kota Depok: Menyediakan layanan konseling dan terapi psikologis bagi korban perempuan yang mengalami trauma.

3. Khusus Lingkungan Kampus UI (HopeHelps)

Baca Juga: Apakah Body Lotion Bisa Bikin Tumbuh Rambut? 5 Rekomendasi yang Ampuh Cerahkan Kulit

Bagi mahasiswa UI yang merasa menjadi korban atau penyintas dalam lingkaran kasus ini, Anda bisa menghubungi lembaga internal mahasiswa yang sangat berpihak pada korban.

  • Hotline: 0822-9978-8860
  • Email: helpers.hope@gmail.com

4. Bantuan Hukum dan Wilayah Jakarta

Jika Anda membutuhkan bantuan hukum untuk menjerat pelaku secara pidana atau berada di wilayah DKI Jakarta.

  • LBH APIK Jakarta: Hubungi 0813-8882-26699 (WA) atau email ke pengaduanlbhapik@gmail.com. Lembaga ini dikenal sangat vokal membela korban kekerasan seksual.
  • P2TP2A DKI Jakarta: Pusat pelayanan terpadu yang menyediakan psikolog klinis dan bantuan hukum bagi warga Jakarta.
  • Layanan Polisi: 110 (Call Centre 24 jam untuk keadaan darurat).

Tips Penting Saat Mengalami Pelecehan Digital

Belajar dari kasus grup chat mahasiswa FH UI, berikut langkah yang harus Anda ambil untuk memperkuat laporan:

  1. Simpan Bukti: Ambil tangkapan layar (screenshot) percakapan, simpan foto, rekaman audio, atau video yang bernuansa seksual. Bukti digital adalah kunci utama untuk menjerat pelaku dengan UU ITE atau UU TPKS.
  2. Jangan Menyalahkan Diri Sendiri: Pelecehan terjadi karena keputusan pelaku, bukan karena kesalahan Anda.
  3. Cari Pendampingan: Menghadapi kasus sendirian bisa sangat melelahkan mental. Hubungi hotline di atas agar Anda didampingi oleh ahli hukum dan psikolog yang mengerti prosedur aman.

Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan seksual, segera cari bantuan.

Load More