Kasus ini mulai terungkap setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan dan pengelolaan dana.
Pihak internal kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga akhirnya dugaan penggelapan dilaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara pada 26 Februari 2026.
Laporan tersebut diajukan oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.
Setelah laporan masuk, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup, AHF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam prosesnya, tersangka sempat tidak berada di Indonesia dan masuk dalam daftar pencarian orang selama sekitar satu bulan.
Pada 30 Maret 2026, AHF akhirnya kembali ke Indonesia secara kooperatif. Ia langsung diamankan oleh aparat kepolisian di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengembangan kasus, sekaligus membuka jalan bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana yang diduga telah digelapkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mendalami berbagai aspek kasus, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Salah satu yang turut menjadi perhatian adalah dugaan peran istri tersangka dalam pengelolaan atau pemanfaatan dana tersebut.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
Selain itu, aparat kepolisian juga berupaya melacak aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Sejumlah aset telah diidentifikasi dan diajukan untuk disita melalui penetapan pengadilan. Aset tersebut tersebar di wilayah Labuhanbatu dan meliputi berbagai jenis usaha, seperti sport center, kafe, mini zoo, serta properti lain seperti tanah, galeri, butik, dan rumah tinggal.
Di sisi lain, pihak bank BUMN terkait menyatakan masih melakukan proses verifikasi terhadap klaim kerugian yang diajukan.
Meski demikian, bank disebut telah memberikan talangan dana sebesar Rp7 miliar sebagai langkah awal untuk meringankan beban nasabah terdampak.
Dampak dari kasus ini sangat dirasakan oleh jemaat gereja. Berbagai program sosial dan ekonomi yang sebelumnya berjalan kini terpaksa dihentikan.
Banyak anggota yang kesulitan memenuhi kebutuhan mendesak karena dana simpanan mereka tidak dapat diakses.
Vikaris Paroki Aek Nabara, Pastor Amandus Rejino Santoso, menyampaikan harapan agar dana jemaat dapat segera dikembalikan.
Ia menegaskan bahwa banyak anggota yang sangat bergantung pada simpanan tersebut untuk kebutuhan penting, seperti pendidikan anak dan biaya pengobatan.
Sementara itu, Suster Natalia juga mengungkapkan beban moral yang dirasakan oleh para pengurus. Sebagai pihak yang dipercaya mengelola dana umat, kejadian ini menjadi tanggung jawab yang berat, meskipun dugaan penggelapan dilakukan oleh pihak eksternal.
Hingga kini, proses hukum terhadap AHF masih terus berjalan. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana perbankan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan risiko dalam pengelolaan investasi, bahkan ketika melibatkan institusi yang dianggap terpercaya. Transparansi, verifikasi, dan pengawasan menjadi hal krusial agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan
-
Donald Trump Siap Serahkan Trofi Juara di Final Piala Dunia 2026
-
Skandal Investasi? Pejabat AS Raup Untung Fantastis dari IPO SpaceX
-
Review Series A Good Girl's Guide to Murder, Misteri Hilangnya Siswi Populer
-
17 Kode Redeem FF Aktif 19 Juli 2026: Kesempatan Klaim Hadiah Kolaborasi Blue Lock
-
Spanyol Siapkan Senjata Taktik Fleksibel demi Tumbangkan Argentina di Final Piala Dunia 2026
-
Saling Balas 10 Gol, Segini Uang yang Diraih Inggris Setelah Kalahkan Prancis!