Suara.com - Listrik prabayar masih menjadi primadona bagi sebagian besar masyarakat karena dinilai lebih fleksibel dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.
Listrik prabayar adalah sistem sambungan listrik yang menggunakan skema pembayaran mirip dengan pengisian pulsa telepon.
Adapun pemakaian listrik prabayar harus disesuaikan dengan nilai voucher token PLN yang kamu isi.
Harga pulsa listrik memiliki besaran yang bervariasi, mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Sistem ini juga dianggap lebih transparan karena masyarakat dapat memadukan konsumsi listrik secara real-time.
Berdasarkan Statistik PLN 2025, sektor rumah tangga menjadi penyerap energi listrik terbanyak yaitu 42,36 persen atau 134.563,85 GWh (42,36%).
Pada Triwulan II Tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh kelompok dengan besaran tarif yang tetap sama.
Lalu, dengan kebijakan tersebut, berapa tarif listrik saat ini dan jika mengisi token listrik Rp50 ribu, akan dapat berapa kWh?
Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
Baca Juga: PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga (Non Subsidi)
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh?
Untuk menghitung besaran daya listrik, kamu bisa memulainya dengan mengurangi nominal uang dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi antara 2 persen hingga 10 persen, tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.
Selain itu, terdapat biaya admin bank yang biasanya berkisar antara Rp2.500 hingga Rp5.000 jika pembelian dilakukan melalui aplikasi atau gerai ritel.
Untuk mengetahui token listrik Rp50 ribu bisa dapat berapa kWh, pelanggan harus mengetahui rumus perhitungannya:
Energi Listrik (kWh) = (Harga Token - PPJ Daerah) / Tarif Dasar Tenaga Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL