Lifestyle / Komunitas
Kamis, 23 April 2026 | 09:31 WIB
Ilustrasi isi token listrik. Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Contoh simulasi: Bagi pelanggan nonsubsidi golongan R-1/TR dengan daya 900 VA RTM (tarif Rp1.352/kWh). Jika membeli token Rp50.000 dengan asumsi PPJ DKI Jakarta sebesar 3 persen, maka:

Daya 900 VA : (Rp50.000 - Rp1.500) / 1.352 = 35,87 kWh (tanpa biaya admin).

Sementara itu, untuk pelanggan golongan 1.300 VA hingga 2.200 VA ke atas (tarif Rp1.444,70/kWh), jumlah yang didapat adalah:

Daya 1.300 - 2.200 VA : (Rp50.000 - Rp1.500) / 1.444,70 = 33,57 kWh.

Cara Membeli Token Listrik

Pelanggan dapat membeli token listrik melalui berbagai metode pengisian yang tersedia sesuai kenyamanan masing-masing, di antaranya sebagai berikut:

1. Melalui Shopee

  • Unduh dan buka aplikasi Shopee di ponsel Anda.
  • Pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”, lalu klik “Listrik PLN” dan pilih “Token Listrik”.
  • Masukkan nomor meter atau ID pelanggan.
  • Tentukan nominal token dan metode pembayaran.
  • Selesaikan pembayaran, kemudian kode token akan ditampilkan dan siap dimasukkan ke meteran.

2. Melalui DANA

  • Instal dan buka aplikasi DANA.
  • Pada halaman utama pilih “Lihat Semua”, lalu klik menu “Listrik” dan pilih layanan Prabayar.
  • Masukkan nomor meter atau ID pelanggan (11–12 digit).
  • Pilih nominal token dan lanjutkan pembayaran.
  • Setelah transaksi berhasil, kode token 20 digit akan muncul.

3. Melalui Minimarket

  • Datang ke minimarket terdekat.
  • Sampaikan kepada kasir bahwa Anda ingin membeli token listrik.
  • Berikan nomor meter atau ID pelanggan.
  • Pilih nominal token dan lakukan pembayaran.
  • Struk pembelian yang berisi kode token 20 digit akan diterima setelah transaksi selesai.

Kontributor : Rizky Melinda

Baca Juga: PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Load More