-
- Biaya sertifikasi halal UMKM berkisar antara Nol Rupiah hingga Jutaan Rupiah
- Program SEHATI memberikan fasilitas bebas biaya khusus untuk pelaku usaha mikro.
- Batas akhir kewajiban sertifikasi halal UMKM jatuh pada Oktober Dua Ribu Dua Puluh Enam.
Suara.com - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum.
Bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta barang gunaan, kewajiban bersertifikat halal ini berlaku penuh paling lambat pada 17 Oktober 2026.
Pelaku usaha yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif hingga penarikan produk.
Namun, pertanyaan yang paling sering muncul adalah: "Berapa biaya yang harus dikeluarkan?"
Berdasarkan regulasi terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan panduan sertifikasi halal 2025, berikut adalah rincian biaya dan skema yang perlu Anda pahami.
1. Ada Skema Gratis (Self-Declare)
Pemerintah memahami kondisi ekonomi pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, tersedia program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui skema Self-Declare.
- Biaya: Rp0,- (Gratis).
- Syarat: Hanya berlaku untuk produk dengan risiko rendah, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi yang sederhana.
- Kapasitas: Kuota ini biasanya tersedia setiap tahun melalui subsidi pemerintah (BPJPH), kementerian terkait, atau pemerintah daerah.
2. Rincian Biaya Skema Reguler
Jika produk UMKM Anda masuk dalam kategori risiko tinggi seperti mengandung unsur sembelihan hewan atau tidak memenuhi kriteria Self-Declare, maka harus menempuh Jalur Reguler.
Baca Juga: Closed Loop Kurban, Menuju Ekosistem Halal Berkelanjutan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH, rincian biaya layanan untuk pelaku usaha mikro dan kecil adalah sebagai berikut:
- Biaya Pendaftaran dan Penetapan Kehalalan Produk: Sekitar Rp300.000,-.
- Biaya Pemeriksaan Kehalalan (LPH): Unit biaya ini dibayarkan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan rentang biaya untuk usaha mikro dan kecil sekitar Rp350.000,-.
- Total Estimasi: Untuk skala mikro dan kecil, total biaya yang dikeluarkan berkisar di angka Rp650.000,-.
Catatan: Biaya ini bisa bervariasi tergantung pada kompleksitas produk dan kebijakan LPH yang dipilih, sesuai dengan panduan biaya sertifikasi halal 2025.
Batas Waktu
Batas akhir kewajiban sertifikasi halal tahap pertama untuk usaha mikro dan kecil (UMK) telah resmi ditetapkan pada 17 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024.
Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui aplikasi SIHALAL yang dikelola oleh BPJPH di laman ptsp.halal.go.id.
Pastikan Anda sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berbasis risiko untuk memudahkan proses verifikasi data.
Berita Terkait
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Ribuan Bacang Halal Dibagikan, Perayaan Peh Cun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama
-
Pelopor Hotel Syariah di Indonesia Perkuat Standar Integritas 100% Halal
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Moisturizer Apa yang Cepat Memutihkan? Ini 5 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah dan Glowing
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Sepatu Lari dengan Harga Terjangkau?
-
Skincare Hada Labo Ada Apa Aja? Ini 4 Rangkaiannya yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
4 Sepatu Lari Lokal dengan Bantalan Empuk Sesuai Review Pembeli
-
Lipstik Apa yang Tidak Membuat Bibir Hitam? Ini 9 Rekomendasi yang Sudah BPOM
-
4 Merek Skincare Asal Jepang di Indonesia yang Terbaik dan Halal
-
Troya, Destinasi di Turkiye yang Menghidupkan Kembali Legenda Perang Paling Terkenal di Dunia
-
3 Rekomendasi Sampo Non-SLS untuk Kulit Kepala Gatal di Bawah Rp100 Ribu, Lengkap dengan Review
-
5 Serum yang Ampuh Hempas Bruntusan Sesuai Review Pembeli, Tekstur Kulit Jadi Lebih Halus
-
Orang Indonesia Kini Hidup Lebih Lama, Tapi Belum Banyak yang Siap Secara Finansial