Satyaguna Rakhmatulloh | Dosen Fakultas Peternakan UGM & Ketua Bidang Pertanian HIMPI Syariah DI Yogyakarta
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:05 WIB
Satyaguna Rakhmatulloh, Dosen Fakultas Peternakan, Universitas Gadjah Mada.(Ilustration by AI)
Baca 10 detik
  • Satyaguna Rakhmatulloh mengusulkan konsep Closed Loop Kurban untuk menata pengelolaan ibadah kurban agar lebih profesional, transparan, dan higienis.
  • Sistem ini mengintegrasikan seluruh rantai pasok dari peternak lokal hingga penerima manfaat guna menjamin standar halal dan thayyib.
  • Penerapan model ini di Yogyakarta bertujuan memperkuat ekonomi daerah serta meningkatkan dampak sosial dan keberlanjutan lingkungan melalui kurban.

Suara.com - Setiap tahun, Hari Raya Iduladha menghadirkan getaran spiritual yang khas bagi umat Islam. Umat muslim tidak hanya mengenang keteladanan Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s., tetapi juga menghidupkan nilai pengorbanan, ketaatan, keikhlasan, kepedulian sosial, dan pemerataan manfaat melalui ibadah kurban. Daging kurban dibagikan kepada keluarga, tetangga, fakir miskin, serta masyarakat yang membutuhkan. Dalam tradisi masyarakat Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, kurban juga menjadi momentum gotong royong dan solidaritas sosial yang sangat kuat. Kurban memiliki dasar yang kokoh dalam ajaran Islam.

Allah Swt. berfirman, “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah” (QS. Al-Kautsar: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa kurban bukan sekadar tradisi dan ibadah rutin setiap tahun, melainkan bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah Swt. sekaligus sarana menghadirkan manfaat sosial bagi sesama. Pandangan mayoritas ulama, hukum kurban adalah sunah muakadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Sebagian ulama lain, khususnya dalam mazhab Hanafi, memandangnya sebagai kewajiban bagi muslim yang memiliki kemampuan finansial. Perbedaan pandangan tersebut justru menegaskan bahwa kurban memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Islam.

Namun, dalam perkembangan zaman saat ini, tata kelola kurban tidak cukup hanya berhenti pada aspek sah atau tidak sah secara ritual ibadah. Masyarakat muslim semakin membutuhkan jaminan bahwa seluruh proses kurban berlangsung secara halal, sehat, higienis, transparan, adil, dan berdampak luas. Hewan kurban harus jelas asal-usulnya, sehat kondisinya, baik pemeliharaannya, benar penyembelihannya, aman penanganan dagingnya, adil distribusinya, serta bermanfaat bagi ekonomi masyarakat lokal.

Di sinilah gagasan Closed Loop Kurban menjadi relevan. Gagasan ini bukan upaya untuk mengubah substansi ibadah kurban, melainkan ikhtiar untuk menata tata kelola kurban agar lebih tertib, halal, thayyib, transparan, dan berdampak. Kurban tetap berangkat dari niat ibadah, tetapi prosesnya perlu dikelola dalam satu sistem yang utuh dari hulu sampai hilir. Dengan demikian, kurban tidak hanya menjadi ibadah tahunan, tetapi juga dapat berkembang menjadi ekosistem halal berkelanjutan dan penggerak ekonomi lokal.

Kurban dalam Tantangan Zaman

Kurban hari ini perlu dibaca sebagai sebuah ekosistem. Di dalamnya terdapat peternak, pakan, kesehatan hewan, pembiayaan, pasar ternak, transportasi, penyembelihan halal, panitia masjid, pengemasan, distribusi, pengelolaan limbah, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat. Dengan kata lain, kurban bukan hanya peristiwa ibadah, tetapi juga peristiwa ekonomi, sosial, pangan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan. Pertanyaannya, apakah tata kelola kurban kita sudah mampu menjawab seluruh tuntutan tersebut? Masyarakat muslim hari ini tidak lagi hanya bertanya, “Apakah hewan ini sah untuk kurban?”

Mereka juga mulai bertanya, “Dari mana hewan ini berasal? Apakah hewannya sehat? Bagaimana proses pemeliharaannya? Apakah penyembelihannya sesuai syariat? Apakah dagingnya aman dikonsumsi? Apakah uang kurban ini menghidupi peternak lokal? Apakah manfaatnya kembali kepada masyarakat sekitar?”. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa kesadaran halal telah berkembang. Halal tidak lagi dipahami sekadar sebagai status akhir, tetapi sebagai jaminan proses dari hulu sampai hilir. Oleh karena itu, pengelolaan kurban harus mulai diperkuat dengan standar halal, kesehatan hewan, keamanan pangan, transparansi, dan keberlanjutan ekonomi lokal.

Halal Tidak Berhenti di Ujung Pisau

Dalam praktik kurban, penyembelihan hewan kurban memang menjadi titik yang sangat menentukan. Penyembelih harus memenuhi syarat, membaca basmalah, menggunakan alat yang tajam, memotong saluran yang disyaratkan, serta memperlakukan hewan dengan baik. Namun, halal tidak boleh dipersempit hanya pada momen ketika pisau menyentuh leher hewan. Halal harus dipahami sebagai sistem. Sebelum disembelih, hewan harus memenuhi syarat umur, sehat, tidak cacat, dan layak dijadikan hewan kurban.

Baca Juga: TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?

Saat ditransportasikan, hewan tidak boleh diperlakukan secara zalim. Saat ditampung, hewan harus memperoleh ruang, air, dan perlakuan yang baik. Setelah disembelih, daging harus ditangani secara higienis, tidak tercemar, dan dibagikan dalam kondisi layak konsumsi. Kita perlu jujur dan mengakui kondisi yang terjadi saat ini bahwa sebagian praktik kurban di masyarakat masih sangat bergantung pada tradisi dan niat baik. Niat baik tentu mulia, tetapi niat baik perlu dilengkapi dengan ilmu, standar, dan sistem.

Masih dijumpai pemotongan di tempat terbuka dengan sanitasi terbatas, daging yang diletakkan di alas kurang higienis, pencampuran area kotor dan area bersih, serta limbah darah dan isi rumen yang belum dikelola dengan baik. Di sinilah Closed Loop Kurban berperan: bukan untuk menghilangkan gotong royong, tetapi menata gotong royong agar lebih aman, halal, sehat, dan bermartabat. Prinsip halal harus berjalan bersama prinsip thayyib. Halal menjawab aspek tuntunan menurut syariat, sedangkan thayyib menjawab aspek kebaikan, keamanan, kebersihan, dan kelayakan. Daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat harus memenuhi keduanya. Tidak cukup halal secara penyembelihan, tetapi juga harus aman dan layak dikonsumsi.

Closed Loop Kurban: Menutup Rantai, Membuka Kepercayaan

Closed Loop Kurban adalah sistem yang menghubungkan seluruh proses kurban dari hulu hingga hilir dalam satu rantai yang tertutup, transparan, dan akuntabel. Hulu dimulai dari peternak lokal, sedangkan hilir berakhir pada penerima manfaat, pengelolaan limbah, dan dampak ekonomi yang kembali kepada masyarakat. Dalam model pengelolaan kurban yang telah ada, pengelolaan kurban sering berjalan secara terputus. Pemilik hewan kurban membeli hewan menjelang Iduladha atau panitia membeli hewan kurban, kemudian dilakukan penyembelihan, lalu daging dibagikan, lalu proses tersebut dinyatakan selesai. Rantai nilai berhenti sebagai kegiatan ibadah tahunan. Tidak ada pencatatan kuat mengenai asal peternak, riwayat kesehatan hewan, kualitas penanganan daging, distribusi manfaat, maupun dampak ekonominya.

Pengelolaan kurban model Closed Loop Kurban menata setiap proses, mulai dari perencanaan, proses kurban, keterlibatan stake holder terkait hingga evaluasi pelaksanaan kurban. Hewan kurban disiapkan melalui peternak lokal binaan. Peternak memperoleh kepastian pasar, pekurban memperoleh kepastian kualitas hewan, panitia memperoleh kepastian pasokan, dokter hewan melakukan pendampingan kesehatan hewan kurban dan pemeriksaan antemortem dan postmortem, juru sembelih halal disiapkan secara professional, distribusi daging dirancang berdasarkan data penerima, limbah yang dihasilkan dikelola dengan baik dan berbasis pendekatan dampak lingkungan, serta adanya perhitungan dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pelaksanaan kurban.

Dengan pendekatan ini, kurban tidak hanya menjadi transaksi sesaat, tetapi menjadi gerakan ekonomi syariah berbasis rantai nilai halal. Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pekurban tidak berhenti pada pembelian hewan, tetapi mengalir kepada peternak, penyedia pakan, tenaga kerja lokal, juru sembelih, jasa pengemasan dan logistik, serta komunitas sosial. Inilah makna ekonomi lokal yang berputar, saling terkait dan memberikan dampak.

Peternak Lokal sebagai Fondasi Ekonomi Kurban

Perhatian publik pada pelaksanaan Idul Adha sering tertuju pada pekurban dan penerima daging. Padahal, ada aktor penting yang kerap kurang disorot, yaitu peternak. Peternak adalah penjaga hulu ketahanan pangan halal. Tanpa peternak, tidak ada ketersediaan hewan kurban. Tanpa peternak yang kuat, pasokan hewan kurban akan terus bergantung pada rantai perdagangan yang panjang dan sulit dikendalikan. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), peternak lokal memiliki posisi strategis. Wilayah di DIY (Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul) memiliki basis peternakan rakyat yang dapat dikembangkan sebagai pemasok hewan kurban.

Namun, peternak kecil sering menghadapi keterbatasan modal, biaya pakan yang meningkat, akses pasar yang tidak stabil, posisi tawar yang lemah, serta minimnya pencatatan usaha. Closed Loop Kurban dapat menjadi pilihan instrument untuk memperbaiki kondisi tersebut. Peternak lokal dapat dihimpun dalam klaster atau kelompok binaan. Klaster peternak akan memperoleh kepastian pembelian sejak beberapa bulan sebelum Iduladha. Hewan dipelihara dengan target bobot dan standar kesehatan tertentu. Harga disepakati secara adil. Pemeriksaan kesehatan dilakukan berkala.

Dengan demikian, peternak tidak lagi menjadi pemasok musiman, tetapi menjadi mitra strategis dalam ekosistem halal khususnya dalam rantai pasok hewan kurban secara berkelanjutan. Menghormati kurban berarti juga menghormati peternak. Memberi harga yang adil kepada peternak adalah bagian dari etika ekonomi Islam. Ekonomi syariah harus hadir untuk memastikan transaksi berjalan adil, transparan, dan saling menguatkan.

Kolaborasi Kampus, Masjid, Pesantren, dan HIMPI Syariah

Closed Loop Kurban tidak mungkin dijalankan oleh satu pihak saja. Sistem ini membutuhkan kolaborasi lintas aktor. Peternak menyiapkan hewan kurban. Dokter hewan memastikan kesehatan ternak. Juru sembelih halal menjaga keabsahan dan kehalalan penyembelihan. Panitia kurban memastikan distribusi berjalan tertib. Masjid menjadi pusat amanah sosial. Pesantren menjadi simpul edukasi nilai keislaman. Kampus menghadirkan basis ilmu, riset, inovasi, dan pendampingan masyarakat. Pemerintah daerah mendukung regulasi dan pengawasan. Lembaga keuangan syariah mendukung pembiayaan produktif.

Dalam konteks pelaksanaan di DIY, kampus memiliki peran strategis. Yogyakarta sebagai kota pendidikan memiliki sumber daya ilmu pengetahuan yang dapat memperkuat model Closed Loop Kurban. Civitas dari Fakultas Peternakan dapat membantu seleksi dan manajemen hewan kurban. Civitas Fakultas Kedokteran Hewan dapat mendukung pemeriksaan kesehatan ternak. Civitas Fakultas Teknologi Pertanian dapat membantu penanganan daging dan pengemasan higienis. Civitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis dapat merancang model pembiayaan dan rantai nilai syariah. Civitas Fakultas Teknik dapat mengembangkan pencatatan digital berbasis kode QR.

Masjid tetap menjadi pusat utama pelaksanaan kurban. Namun, masjid tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri. Panitia kurban memikul amanah besar berupa dana umat, hewan Kurban hidup, penyembelihan, pangan masyarakat, dan distribusi sosial. Karena itu, masjid membutuhkan dukungan standar operasional prosedur (SOP), pelatihan, alat, data peternak, jejaring juru sembelih halal, serta sistem distribusi yang lebih tertib, aman, dan sesuai dengan sasaran yang dituju. Pesantren juga dapat menjadi pusat edukasi fikih kurban, pelatihan juru sembelih halal, pembinaan akhlak dalam memperlakukan hewan, serta penguatan kesadaran halal dan thayyib. Bahkan, pesantren yang memiliki lahan dan unit usaha peternakan dapat dikembangkan sebagai sentra penggemukan hewan kurban berbasis santripreneur.

Dalam ekosistem ini, HIMPI Syariah dapat mengambil peran sebagai orkestrator sekaligus inkubator. HIMPI Syariah dapat menghubungkan peternak dengan masjid, kampus dengan komunitas, pesantren dengan pasar, lembaga keuangan syariah dengan pelaku usaha, serta pemerintah dengan aktor lapangan. Peran ini dapat dimulai melalui pembangunan basis data peternak lokal, pelatihan panitia kurban dan juru sembelih halal, fasilitasi pembiayaan syariah, pemasaran hewan kurban lokal secara transparan, serta penyusunan proyek percontohan Closed Loop Kurban di DIY.

Digitalisasi, Distribusi, dan Pengelolaan Limbah

Digitalisasi dapat menjadi alat untuk memperkuat amanah. Setiap hewan kurban dapat memiliki identitas digital yang memuat asal peternak, jenis hewan, bobot, kondisi kesehatan, status kelayakan, lokasi penyembelihan, dan dokumentasi distribusi. Namun, digitalisasi harus ditempatkan sebagai alat, bukan tujuan. Kode QR sebagai sarana digitalisasi, tidak akan bermakna jika data tidak valid. Aplikasi tidak bermanfaat jika peternak tetap tidak memperoleh nilai tambah. Teknologi harus menjadi alat amanah, bukan sekadar alat promosi.

Dalam hal distribusi daging juga harus dikelola secara adil dan bermartabat. Jangan sampai daging hanya berputar di lingkungan yang sudah mampu, sementara masyarakat yang lebih membutuhkan tidak tersentuh. Data penerima manfaat dapat disusun bersama masjid, RT/RW, pesantren, komunitas sosial, dan lembaga zakat. Daging harus dikemas secara higienis dan dibagikan dalam kondisi layak konsumsi. Selain itu, limbah kurban perlu dikelola dengan baik. Darah, isi rumen, kotoran, kulit, tulang, dan air limbah tidak boleh dibiarkan menimbulkan bau dan pencemaran.

Closed Loop Kurban memandang limbah bukan semata masalah, tetapi potensi nilai tambah. Kotoran dan isi rumen dapat diarahkan menjadi kompos. Kulit dapat dihimpun melalui sistem yang terkoordinir dan berbasis digital, serta bekerja sama dengan pelaku industri kulit. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, yaitu memandang sisa proses sebagai sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan.

Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Model Nasional

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi model Closed Loop Kurban. Wilayahnya relatif tidak terlalu luas, jejaring sosialnya kuat, kampusnya banyak, komunitas usahanya hidup, masjid dan pesantrennya tersebar, serta kesadaran halal masyarakatnya terus meningkat. Jika seluruh modal ini dihubungkan, DIY dapat menjadi laboratorium tata kelola kurban halal berkelanjutan. Model ini tidak harus dimulai secara besar. Ia dapat dimulai dari proyek percontohan: satu klaster peternak lokal, beberapa masjid mitra, satu tim dokter hewan, satu tim juru sembelih halal, satu lembaga keuangan syariah, dan satu komunitas pengusaha.

Seluruh proses dicatat, dievaluasi, lalu diperbaiki. Tahun berikutnya, model dapat diperluas dan dicopy untuk daerah lain. Inilah cara membumikan ekonomi syariah. Indonesia saat ini sedang memiliki cita-cita menjadi pusat halal dunia. Namun, cita-cita itu tidak cukup dibangun melalui seminar, slogan, maupun kampanye. Cita-cita tersebut harus lahir dari praktik nyata khususnya dari pelaksanaan kurban: dari kandang peternak, pasar hewan, masjid, rumah potong, dapur masyarakat, dan lingkungan yang terjaga. Akhirnya, Closed Loop Kurban bukan sekadar konsep teknis, akan tetapi terobosan baru dalam mengelola ibadah sosial.

Melalui sistem ini, mengajak kita untuk tidak berhenti pada penyembelihan, tetapi melihat keseluruhan proses. Dengan menutup rantai, kita membuka kepercayaan. Dengan menata proses, kita menjaga kehalalan. Dengan menguatkan peternak lokal, kita menggerakkan ekonomi daerah. Dengan melatih juru sembelih, kita menjaga sahnya ibadah. Dengan memperbaiki distribusi, kita menghadirkan keadilan sosial. Dengan mengelola limbah, kita merawat lingkungan. Maka, sudah saatnya kurban dipandang dengan helicopter view yang lebih luas. Kurban tetap ibadah, tetapi tata kelolanya harus naik kelas.

Kurban ibadah tahunan, tetapi sistemnya harus menjawab zaman. Kurban tetap berbasis keikhlasan, tetapi prosesnya harus profesional. Kurban tetap berakar pada syariat, tetapi dampaknya harus menghidupkan umat. Closed Loop Kurban adalah ikhtiar untuk menutup rantai yang selama ini terputus, sekaligus membuka pintu berkah yang lebih luas bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta: dari rutinitas ibadah tahunan menuju ekosistem halal berkelanjutan dan penggerak ekonomi lokal.

Load More