- Ditjen Dukcapil Kemendagri sejak 2020 membolehkan masyarakat mencetak Kartu Keluarga mandiri menggunakan kertas HVS A4.
- Masyarakat mengajukan permohonan cetak Kartu Keluarga ber-barcode secara online melalui aplikasi IKD atau portal resmi Dukcapil daerah.
- Dokumen sah secara hukum karena dilengkapi tanda tangan elektronik berkode QR yang bisa dipindai untuk verifikasi.
Pastikan printer dalam kondisi baik, tinta hitam cukup (karena KK umumnya hitam putih), dan terhubung dengan perangkat. Hindari kertas tipis atau berwarna agar hasil lebih profesional dan tahan lama.
6. Atur Pengaturan Cetak dengan Benar
Buka file PDF menggunakan Adobe Acrobat Reader atau aplikasi sejenis. Tekan Ctrl+P (Windows) atau Cmd+P (Mac). Pilih printer yang digunakan. Atur ukuran kertas ke A4, orientasi Portrait, dan skala 100 persen atau Actual Size.
Jangan pilih “Fit to Page” karena bisa mengubah ukuran barcode sehingga sulit dipindai. Pilih kualitas cetak Standard atau High, dan mode hitam putih sudah cukup.
7. Cetak dan Verifikasi Hasil
Masukkan kertas ke tray printer, lalu cetak. Setelah keluar, periksa kejelasan tulisan dan kode QR di pojok dokumen.
Coba pindai QR code menggunakan aplikasi scanner untuk memastikan bisa dibuka dan data valid. Jika hasil bagus, simpan dokumen di tempat aman. Anda juga bisa mencetak beberapa salinan cadangan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mencetak KK barcode sendiri di kertas A4 menjadi sangat mudah dan praktis. Proses digital ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mendukung efisiensi pelayanan publik. Selalu pastikan data akurat dan gunakan sumber resmi agar dokumen tetap sah.