- Maika Randini menyatakan generasi sandwich khawatir risiko kesehatan dapat menguras tabungan keluarga di Jakarta pada 1 November 2026.
- Sun Life Indonesia meluncurkan entitas mandiri Sunlife Syariah di Jakarta untuk menyediakan solusi perlindungan finansial keluarga.
- Sunlife Syariah menerapkan prinsip saling membantu serta didukung kemitraan dengan beberapa bank syariah demi memperluas akses.
"Apakah penjelasan yang diterima benar-benar sesuai? Apakah ada yang tetap mendampingi pada saat ada musibah? Apakah perlindungan itu hadir saat dibutuhkan?" kata Albertus.
Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan finansial bukan semata-mata tentang memiliki polis, melainkan juga memahami manfaat, ketentuan, serta proses yang harus dijalani ketika risiko terjadi.
Perlindungan yang Sesuai dengan Tahapan Kehidupan
Setiap keluarga memiliki kebutuhan berbeda. Pasangan muda yang baru memiliki anak, misalnya, mungkin lebih memprioritaskan biaya pendidikan dan perlindungan kesehatan. Sementara mereka yang mendekati usia pensiun perlu mulai memperhitungkan kecukupan dana hari tua.
Bagi generasi sandwich, kebutuhan tersebut bahkan bisa berjalan bersamaan. Mereka perlu memikirkan perlindungan diri sendiri, anak, sekaligus orang tua.
Di sisi lain, mereka juga perlu memastikan bahwa produk perlindungan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Memahami manfaat, pengecualian, kontribusi atau premi, hingga ketentuan klaim menjadi bagian penting sebelum mengambil keputusan.
Kepercayaan Menjadi Bagian dari Perlindungan
Aspek kepercayaan juga menjadi perhatian dalam pengembangan layanan asuransi berbasis syariah. Selain memberikan perlindungan finansial, konsep saling membantu atau ta'awun menjadi salah satu prinsip yang mendasarinya.
Dalam mekanisme asuransi syariah, sebagian kontribusi peserta dialokasikan ke dana tabarru' sesuai akad dan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami risiko yang dijamin.
Prinsip ini menempatkan peserta sebagai bagian dari komunitas yang saling melindungi. Dengan demikian, perlindungan tidak hanya berorientasi pada kepentingan individu, tetapi juga memiliki dimensi kebersamaan.
Presiden Direktur Sunlife Syariah, Agung Prambudi, mengatakan bahwa kepercayaan perlu diwujudkan melalui pendampingan yang jelas sejak calon peserta berkonsultasi, memilih produk, hingga mengajukan klaim.
Menurutnya, peserta perlu memperoleh informasi transparan mengenai manfaat perlindungan dan kesesuaiannya dengan kebutuhan. Pendampingan juga dibutuhkan ketika peserta menghadapi proses klaim.
"Amanah bukan hanya pesan, tetapi cara kami menjalankan perlindungan. Kami ingin peserta mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhannya, memahami perlindungan yang dimiliki, dan terus mendapatkan pendampingan ketika dibutuhkan," ujar Agung.
Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan kehadiran Sunlife Syariah yang resmi diluncurkan sebagai entitas mandiri setelah melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin-off) dari PT Sun Life Financial Indonesia.
Diluncurkan dalam ajang HijrahFest LinkUp 2026 di Jakarta pada 1 November 2026, Sunlife Syariah mengusung semangat "Ikhtiar Anda, Kami Jaga dengan Amanah".
Sebagai entitas tersendiri, perusahaan ini memiliki jajaran direksi, dewan komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah sendiri serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sunlife Syariah juga didukung kemitraan dengan Bank Muamalat Indonesia, CIMB Niaga Syariah, dan Bank Syariah Nasional, serta jaringan tenaga pemasar syariah untuk memperluas akses perlindungan.
Melalui pemisahan tersebut, perusahaan berharap dapat lebih fokus mengembangkan solusi perlindungan yang mencakup kebutuhan kesehatan, pendidikan, persiapan haji, perencanaan warisan, hingga dana pensiun.
Bagi keluarga yang memiliki tanggungan lintas generasi, perencanaan finansial pada akhirnya bukan sekadar tentang mengumpulkan uang. Lebih dari itu, penting untuk memastikan bahwa ikhtiar menjaga keluarga tetap berjalan, termasuk ketika risiko yang tidak diharapkan datang.