LINIMASA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mantan ajudan Ferdy Sambo sekaligus terpidana penbunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat resmi dieksekusi ke Lapas Salemba hari ini (27/02/2023).
Pemindahan Richard dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi vonisnya selama 18 bulan penjara. Richard sebelumnya ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan alasan Richard Eliezer dieksekusi ke Lapas Salemba.
Penahanan Eliezer di Lapas Salemba itu dikatakan sudah sesuai dengan rekomendasi LPSK dan kejaksaan negeri (Kejari).
"Penempatan RE (Richard Eliezer) dilaksanakan sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Rika mengatakan penempatan di Lapas Salemba atas pertimbangan matang juga memperhatikan keamanan Eliezer. Dia juga mengatakan pihaknya memberikan hak-hak dasar terpidana.
"Penempatan di Lapas Salemba, selain sesuai rekomendasi LPSK, juga dengan memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," katanya.
Rika memastikan penempatan Eliezer selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan LPSK dan aparat penegak hukum.
Diketahui, Eliezer divonis 1,6 tahun penjara. Vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah karena jaksa penuntut umum maupun pihak Eliezer tidak mengajukan banding.
Baca Juga: Ngaku Ikhlas Terseret Kasus Narkoba, AKPB Doddy Maafkan Eks Atasannya Teddy Minahasa
Batas masa pikir-pikir vonis Eliezer telah berakhir karena ketentuannya adalah tujuh hari setelah putusan dibacakan. Hari ini jaksa sudah mengeksekusi vonis 18 bulan bui Eliezer yang ditempatkan di Lapas Salemba.
Berita Terkait
-
Anak Muda Sekarang Dijuluki Strawberry Generations, Ini 4 Alasannya!
-
Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J: Hendra Kurniawan Divonis Begini
-
Dikawal LPSK, Richard Eliezer Diam-diam Sudah Dijebloskan ke Lapas Salemba
-
CEK FAKTA: Bharada E Naik Pangkat dan Diberi Hadiah Oleh Kapolri Listyo Sigit, Benarkah?
-
Karangan Bunga Dukung Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hiasi PN Jaksel
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian