LINIMASA - Seni bela diri campuran atau mix martial art (MMA) mulai populer di Tanah Air. Baru-baru ini, salah satu petarung asal Simalungun, Sumatera Utara, Jeka Saragih berhasil dikontrak oleh Ultimate Fighting Championship (UFC) promotor MMA bergengsi.
Popularitas MMA pun naik kencang. Banyak petarung Tanah Air yang kini bercita-cita bisa seperti Jeka Saragih yang mampu bergabung dengan UFC.
Di tengah popularitas tersebut, yuk kita cari tahu aturan apa saja yang terlarang dalam combat sport layaknya sajian baku hantam yang dilakukan UFC di dalam oktagon.
Olahraga yang satu ini memiliki aturan ketat bagi atlet-atletnya. Pasalnya, MMA memiliki risiko yang cukup besar khususnya terkait keselamatan para atletnya.
Beberapa peraturan terpadu MMA bertujuan untuk memberikan seperangkat aturan yang jelas dan mengatur kompetisi MMA profesional agar tetap konsisten.
Melansir laman UFC, berbagai komisi atlet dan badan pengatur lainnya dilibatkan untuk menetapkan regulasi baku pertarungan MMA. Kerangka aturan terpatu MMA diusulkan dan disepakati oleh berbagai komisi atletik Amerika Serikat pada tahun 2000 dan kemudian diadopsi oleh Asosiasi Komisi Tinju (ABC) pada 30 Juli 2009.
Aturan tersebut membantu memastikan keselamatan atlet dan terselenggaranya kompetisi adil dengan memberikan seperangkat aturan yang konsisten untuk olahraga MMA--khususnya even yang diadakan UFC.
Beberapa aturan yang ditetapkan UFC meliputi kriteria penilaian juri, jenis pelanggaran, mengkonsumsi zat terlarang, jumlah ronde di setiap pertarungan dan lama waktu dalam setiap ronde, kelas berdasarkan berat badan, persyaratan medis, dan penggunaan pakaian termasuk sarung tangan.
Terkait konsumsi obat ataupun suplemen terlarang, UFC mengadopsi persyaratan zat terlarang dari peraturan terpadu MMA. Selain itu, UFC pun mengikuti aturan Kebijakan Anti-Doping yang paling komprehensif dalam olahraga profesional.
Baca Juga: Super Big Match Persija vs Persib Ditunda, Luis Milla Beri Hadiah Ini pada Anak Asuhnya
Berikut ini beberapa tindakan yang tidak diperbolehkan atau terlarang dalam pertandingan yang dihelat UFC.
- Menabrak dengan kepala.
- Mencungkil mata dalam bentuk apa pun.
- Menggigit atau meludahi lawan.
- Tindakan memasukkan jari tangan ke dalam mulut atau lubang hidung lawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA
-
Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Ujung Tombaknya BYD
-
Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus