/
Kamis, 23 Maret 2023 | 15:20 WIB
Pemudik kapal di semarang (FOTO ANTARA/ I.C.Senjaya)

Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Sementara, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli dan SIM asli. (Sumber: ANTARA)

Load More