LINIMASA - Beredar kabar yang menyebutkan jika Jokowi baru baru ini membuat aturan baru seputar usia Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebuah akun TikTok menarasikan jika Jokowi mengesahkan aturan baru soal batas pensiun seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam narasi video tersebut, usai maksimal PNS itu memiliki rentang 50 tahun sudah pensiun.
Tak hanya itu, video TikTok itu juga menampilkan foto Jokowi lengkap dengan tulisan yang mempertanyakan apakah tetap akan dapat dana pensiun atau tidak.
Benarkah demikian?
Cek Fakta Sebenarnya
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mohammad Averrouce membantah klaim Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan menjadi 50 tahun.
Menurut Averrouce, aturan terkait batas usia pensiun PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam aturan lama tersebut, terdapat batasan usia pensiun PNS, di mana pejabat administrasi, fungsional ahli muda, fungsional pejabat ahli pertama, dan fungsional keterampilan pensiun pada usia 58 tahun.
Baca Juga: Cek Fakta: Kabar Duka, Angelina Sondakh Wafat Usai Menderita Sakit
Sedangkan untuk pejabat pimpinan tinggi dan fungsional madya, batas usia pensiunnya adalah 60 tahun. Sementara PNS pemangku pejabat fungsional ahli utama, baru akan pensiun pada usia 65 tahun.
Averrouce juga menambahkan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai aturan tersebut, dapat dilihat pada Pasal 239 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Kesimpulan
Dengan demikian, klaim bahwa usia pensiun PNS ditetapkan menjadi 50 tahun adalah tidak benar atau termasuk jenis konten HOAX.
Berita Terkait
-
Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO
-
Pemprov Sulsel: Surat BKN Tidak Anulir SK Pensiun Mantan Sekprov Abdul Hayat
-
Situs lapor.go.id untuk Apa? Viral Guru Muda ASN Pangandaran Diintimidasi Setelah Laporkan Pungli
-
Jokowi di Hadapan Malaysia dan Thailand: Goncangan Ekonomi Global Terus Mengancam
-
5 Fakta Kapal Pinisi Jokowi dan Rombongan KTT ASEAN, Bikin Penumpang Terpukau
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'