LINIMASA - Seorang korban penipuan penjualan tiket konser group band asal Inggris, Coldplay, membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Pada hari ini Jumat, 19 Mei 2023, Zainul Arifin, yang mewakili korban dan bertindak sebagai kuasa hukum, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan penjualan tiket tersebut.
“Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (19/5/2023).
Zainul menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena kasus penipuan penjualan tiket telah terjadi secara berulang kali melalui tawaran atau penjualan di media sosial.
“Karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karna di beberapa korban kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, Zainul menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi yang mewakili 14 korban dengan perkiraan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Penipuan ini dilakukan melalui berbagai platform media sosial, termasuk Twitter, Instagram, dan Telegram.
“Modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang didalam itu bermain,” ucapnya.
“Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA,” tuturnya menambahkan.
ebih lanjut, dalam laporan yang dibuat dan diterima dengan nomor yang teregister LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 dengan barang bukti seperti KTP pelapor, bukti transfer, nomor akun bank dan handphone pelaku, serta bukti chat antara pelapor dan terlapor.
Pasal yang disangkakan terhadap terlapor yakni Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Berita Terkait
-
PA 212 Tolak Konser Coldplay karena Isu LGBT, Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Agama Chris Martin Cs Sebenarnya
-
Makin Canggih, Stasiun Gambir Terapkan Teknologi Pindai Wajah Saat Pemeriksaan Tiket
-
Dukung Konser Coldplay, Sandiaga Uno Berharap Bisa Mendongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Sandiaga Uno Akui Ikut Ticket War Coldplay, Imbau Beli Tiket Jalur Resmi
-
Big Match Manchester City vs Bayern Munchen: Head to Head dan Link Streaming
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Manajemen Persib Bandung Tegaskan Menolak Segala Bentuk Rasisme
-
Komnas Perempuan: Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau Termasuk Femisida
-
Alasan Semen Padang FC Pecat Dejan Antonic, Buntut Kabau Sirah Gagal Kalahkan PSIM di Laga Kandang?
-
Daftar Lokasi ATM Mandiri dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Jabodetabek Buat THR Lebaran
-
Malam 21 Ramadan Jatuh Pada Tanggal Berapa? Waktunya Memburu Lailatul Qadar
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti
-
Mimi Peri Blak-blakan soal 'Pengalaman Intim' dengan Sopir Truk: Harganya Cuma Rp50 Ribu
-
Apakah Ada ATM BRI Pecahan Rp 10 Ribu buat Lebaran 2026?
-
Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic Dipecat Usai Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta